Masyarakat TTU Tolak Perubahan Status Cagar Alam Mutis Menjadi Taman Nasional

Ratusan warga Timor Tengah Utara (TTU) memenuhi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) TTU pada hari Jumat (7/11/2024) untuk menolak perubahan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional.

Aksi ini diikuti oleh perwakilan berbagai elemen masyarakat termasuk Aliansi Cipayung, organisasi mahasiswa (Ormawa) Universitas Timor (Unimor), organisasi daerah, dan lembaga adat masyarakat Mutis.

Massa mendesak DPRD TTU menolak perubahan status tersebut yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Mereka menilai keputusan tersebut sepihak dan tidak melalui kajian yang memadai serta tanpa melibatkan masyarakat adat setempat.

“Keputusan Kementerian itu sepihak, tidak ada kajian dan tidak melibatkan masyarakat adat,” ujar salah satu orator.

“Cagar Alam Mutis adalah sumber kehidupan kami dan tidak boleh diganggu,” tegasnya.

Massa aksi sempat bertemu dengan beberapa anggota DPRD. Suasana sempat memanas ketika massa meminta anggota DPRD menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menolak perubahan status tersebut, namun permintaan tersebut ditolak.

Anggota DPRD Hilarius Ato menjelaskan, “Secara pribadi saya mendukung, tetapi secara lembaga belum bisa,” tandasnya.

Kekecewaan terjadi di akhir aksi, massa menduga DPRD TTU terlibat dalam proses perubahan status Cagar Alam Mutis.

“Kami menduga DPRD turut serta dalam peralihan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional,” ungkap salah satu peserta aksi dengan nada kecewa.

Penulis: PAULUS MELKIANUS SAKUEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *