Aliansi masyarakat dari berbagai elemen warga Kota Singkawang kembali gelar aksi protes penolakan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Gedung Wali Kota Singkawang pada hari Rabu, 23 Oktober 2024.
Dalam aksi itu, situasi sempat ricuh karena warga berusaha memaksa masuk ke Gedung Wali Kota dan meminta Pj. Wali Kota menemui mereka untuk mendiskusikan tuntutannya. Akan tetapi aksi tersebut berhasil ditahan oleh pihak aparat keamanan.
Menurut para demonstran kenaikan NJOP PBB dianggap membebani masyarakat. Tak hanya itu, dalam aksi tersebut sejumlah masyarakat diizinkan masuk dan naik ke ruangan Pj. Wali Kota, namun saat mereka tiba Pj. Wali Kota tidak ada di tempat. Akhirnya para demonstran kembali menyampaikan aspirasi mereka dari luar gedung, menegaskan tuntutan untuk dialog dan peninjauan kembali kebijakan tersebut.













