Mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah GMIM

Mantan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Utara, Senin (21/4/2025), terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM).

Olly tiba di Mapolda Sulut sekitar pukul 10.30 WITA dengan didampingi Sekretaris Pribadi Victor Rarung dan sejumlah rombongan. Ia tampak mengenakan pakaian hitam putih dan tidak memberikan komentar kepada awak media saat tiba, langsung menuju ruang penyidikan yang sebelumnya digunakan untuk pemeriksaan mantan Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw.

Pemeriksaan Olly dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Berdasarkan data penyidik, pada tahun anggaran 2020 hingga 2023, Pemerintah Provinsi Sulut mengalokasikan dana hibah kepada Sinode GMIM sebesar Rp21,5 miliar. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat dugaan penyelewengan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp8,9 miliar.

Modus yang digunakan dalam perkara ini antara lain mark-up penggunaan dana, penggunaan dana tidak sesuai peruntukan, serta laporan pertanggungjawaban fiktif.

Usai pemeriksaan, Olly memberikan pernyataan singkat kepada media. “Pada dasarnya pertanyaan yang disampaikan penyidik adalah untuk mengkonfirmasi keterangan lima tersangka yang telah ditetapkan. Benar bahwa Pemprov telah mengalokasikan dana hibah kepada Sinode GMIM, namun saya tidak ikut campur dalam urusan teknis pengelolaan anggaran tersebut,” jelas Olly.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut diketahui telah menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pemberian dana hibah tersebut sebagai barang bukti.

Penulis: DONY BUDI SANTOSO, SE.Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *