Kepala Desa Sinunukan III Ikuti Webinar Paralegal GPB, Siap Perkuat Pos Bantuan Hukum Desa

SINUNUKAN III – Kepala Desa Sinunukan III, Imam Afkiri, mengikuti Webinar Basic Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan oleh Divisi Hukum dan Advokasi Gerakan Putra Bangsa (GPB) secara daring melalui Zoom Meeting pada Minggu malam (28/6/2026).

Webinar yang mengusung tema “Memahami Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana dalam Kerangka Pendampingan dan Upaya Hukum untuk Masyarakat” tersebut diikuti oleh 49 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Seluruh peserta yang mengikuti pelatihan dinyatakan lulus dan berhak memperoleh e-sertifikat sebagai bukti telah mengikuti pelatihan dasar paralegal.

Tingkatkan Kapasitas Pelayanan Hukum Desa

Imam Afkiri mengatakan bahwa keikutsertaannya dalam pelatihan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Sinunukan III untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang bantuan hukum.

Menurutnya, pelatihan paralegal menjadi bekal penting untuk memperluas wawasan dan kemampuan dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

“Pelatihan ini menjadi bekal yang sangat berharga bagi saya untuk menambah wawasan dan kemampuan dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Ke depan, Pos Bantuan Hukum Desa Sinunukan III diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional, sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh akses terhadap keadilan,” ujar Imam Afkiri.

Siap Ikuti Pelatihan Lanjutan

Selain memperkuat kapasitas Pos Bantuan Hukum Desa, Imam Afkiri juga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti pelatihan lanjutan sebagai langkah menuju Asisten Advokat, sehingga dapat berperan lebih aktif dalam pendampingan hukum nonlitigasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Webinar tersebut menghadirkan Ketua Umum Gerakan Putra Bangsa (GPB), John H. Suryo Wibowo, yang menegaskan pentingnya peran paralegal sebagai garda terdepan dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan.

Sementara itu, materi pelatihan disampaikan oleh praktisi hukum Herry Adie Kusuma yang membahas berbagai aspek hukum pidana, hukum acara pidana, peran paralegal, serta strategi pendampingan hukum di lapangan.

Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Dengan mengikuti pelatihan tersebut, Pemerintah Desa Sinunukan III berharap Pos Bantuan Hukum Desa dapat semakin optimal dalam memberikan edukasi hukum, layanan konsultasi, serta pendampingan awal kepada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Desa Sinunukan III dalam menghadirkan pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya akses keadilan yang merata bagi seluruh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *