Kejagung Gebrak Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya! Terkait Skandal Besar Alih Fungsi Lahan?

JAKARTA — Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan tindakan tegas dengan menggeledah kediaman mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar. Langkah ini mempertegas komitmen Kejagung dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor kehutanan.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, telah mengonfirmasi kebenaran penggeledahan tersebut pada Jumat (30/1/2026). “Benar,” jawab Syarief singkat saat dimintai keterangan oleh awak media.

Dugaan Kasus Alih Fungsi Lahan

Meski pihak Kejaksaan Agung belum merinci secara detail konstruksi perkaranya, sumber internal di lingkungan aparat penegak hukum membocorkan bahwa penggeledahan ini berkaitan erat dengan isu alih fungsi lahan.

Kasus ini diduga merupakan pengembangan dari rentetan penyidikan tata kelola hutan dan lahan yang menjadi sorotan tajam publik belakangan ini. Kejagung memastikan bahwa seluruh langkah yang diambil sudah sesuai dengan prosedur hukum penyidikan yang berlaku.

Rekam Jejak Siti Nurbaya di KLHK

Siti Nurbaya Bakar adalah tokoh senior dari Partai NasDem yang memiliki rekam jejak panjang di birokrasi. Ia mencatatkan sejarah sebagai Menteri LHK selama dua periode di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo:

  1. Kabinet Kerja (2014–2019): Periode pertama jabatan.

  2. Kabinet Indonesia Maju (2019–2024): Periode kedua hingga akhir masa jabatan.

Rentetan Penggeledahan Sejak 2024

Aksi “bersih-bersih” di lingkungan KLHK sebenarnya sudah dimulai sejak Oktober 2024. Kala itu, penyidik Jampidsus menggeledah kantor pusat KLHK dan menyita empat boks besar berisi dokumen penting.

Penyidikan tersebut difokuskan pada dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit dalam rentang waktu 2016 hingga 2024. Penggeledahan rumah pribadi Siti Nurbaya kali ini menjadi sinyal kuat bahwa penyidik telah menemukan bukti baru yang mengarah pada keterlibatan level pimpinan dalam sengkarut lahan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *