Kegiatan Usaha Dana Rumput Laut Pulau Liran

Unit Yabok yang merupakan salah satu dari sembilan unit di Jemaat Ustutun Kecamatan Wetar Barat Kabupaten Maluku Barat Daya melakukan kegiatan usaha dana bersama pada hari Selasa, 18 Februari 2025 pukul 10.00.

Pulau Liran merupakan pulau terdepan dan terluar berbatasan laut dengan negara Timor Leste. Unit Yabok kembali melakukan kegiatan usaha dana bersama melalui program pengikatan bibit rumput Laut di salah satu badan pengurus yang baru saja dilantik pada periode baru.

Proses pengikatan bibit di setiap tali budidaya sesuai kesepakatan bersama yakni per satu tali Rp.10.000.

“Kegiatan usaha dana bersama sangat membantu kami para pembudidaya rumput laut dalam proses perbanyakan lewat kesempatan yang dilaksanakan berjalan dengan baik dan kegiatan ini telah dilakukan beberapa kali pada bulan Februari untuk mempersiapkan dana menyongsong hari-hari gereja (perayaan besar),” ujar Piter Mabala.

“Kegiatan ini terus dijalankan dengan sistem roling sehingga semua anggota unit turut mendapatkan bagian, dan melalui kegiatan ini juga dapat menjadi motivasi bagi pembudidaya rumput laut dan seluruh anggota Unit Yabok untuk meningkatkan jumlah rumput laut yang dibudidayakan setiap anggota Unit Yabok,” tambahnya.

Mereka berharap agar Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Barat Daya dapat memberikan sosialisasi terkait budidaya rumput laut agar peserta dapat difasilitasi bantuan-bantuan sampan fiber bahan bambu dan waring guna untuk pembuatan para-para  jemuran hasil panen rumput laut oleh para pembudidaya.

Penulis: ALDIAN MAEHEN, S.Pi.Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *