KLATEN – Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten terus memperkuat peran pengawasan internal melalui agenda koordinasi internal secara berjenjang dan rutin. Hal itu disampaikan Inspektur Daerah Kabupaten Klaten, Agus Suprapto, S.Sos., M.Si., di Kantor Inspektorat, Jumat (2/10/2026).
Agus mengatakan, koordinasi internal merupakan kebutuhan bagi seluruh OPD, termasuk Inspektorat. Forum tersebut menjadi wadah untuk mengevaluasi tugas yang sudah dan akan dilaksanakan, baik oleh jajaran sekretariatan maupun auditor.
“Koordinasi ini untuk mengevaluasi tugas-tugas yang dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan teman-teman, baik sekretariatan maupun auditor,” ujar Agus.
Evaluasi Seluruh Irban
Ia menjelaskan, evaluasi melibatkan seluruh Irban, mulai dari Irban Pemerintahan, Kinerja, Keuangan, Irbansus, hingga Reformasi Birokrasi. Setiap kendala di lapangan akan dikomunikasikan dan dicarikan solusi sesuai aturan.
“Tujuannya agar pelaksanaan ke depan lebih lancar untuk mendukung tugas-tugas pengawasan di Pemkab Klaten,” katanya.
Lebih lanjut, Agus menegaskan peran Inspektorat adalah membantu Bupati dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Tujuannya adalah bagaimana Inspektorat bisa berperan sesuai tugas pengawasan untuk membantu Bupati menuju tata kelola pemerintahan yang baik, Klaten Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan,” tegasnya.
Jadwal Koordinasi Berjenjang
Terkait jadwal, koordinasi tingkat Irban dan sekretariatan digelar mingguan, koordinasi pejabat struktural dua mingguan, dan koordinasi menyeluruh bersama staf dilaksanakan bulanan.












