GRESIK — Momentum peringatan Hari Jadi Kabupaten Gresik ke-539 dan HUT ke-52 Pemerintah Kabupaten Gresik membawa kabar gembira bagi masyarakat. Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, secara resmi meluncurkan program keringanan fiskal berupa diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pemutihan denda pajak daerah, Senin (9/3/2026).
Pengumuman ini disampaikan dalam acara doa bersama dan peringatan Nuzulul Qur’an yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Wakil Bupati Asluchul Alif, serta tokoh masyarakat dan ulama di Gresik.
Rincian Program Pemutihan dan Diskon Pajak
Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak, Pemerintah Kabupaten Gresik memberlakukan kebijakan strategis yang berlaku mulai 9 Maret hingga 9 April 2026:
-
Pemutihan Denda 100%: Penghapusan denda administratif untuk berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (Restoran, Hotel, Parkir, Hiburan, Listrik), PBB-P2, Pajak Air Tanah, Reklame, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
-
Diskon Pokok PBB-P2 25%: Potongan maksimal sebesar Rp539.000 (sesuai angka usia kabupaten) yang berlaku hingga 9 April 2026.
-
Diskon BPHTB 50%: Keringanan khusus untuk transaksi waris serta hibah dari orang tua kepada anak, yang berlaku lebih lama hingga 9 Mei 2026.
“Di usia 539 tahun ini, Gresik adalah rumah kita bersama. Kebijakan ini kami hadirkan agar peringatan hari jadi memberikan manfaat nyata yang langsung dirasakan di dapur dan dompet masyarakat,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Yani tersebut.
Komitmen Kesehatan: Reaktivasi BPJS dan UHC
Selain insentif pajak, Gus Yani menegaskan bahwa layanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama melalui program Universal Health Coverage (UHC). Ia memastikan kendala data kepesertaan BPJS yang sempat terjadi telah ditangani.
“Data BPJS yang sempat bermasalah sudah kami reaktivasi kembali. Kami ingin memastikan tidak ada warga Gresik yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan karena kendala administrasi,” tegasnya.
Santunan dan Apresiasi Kreativitas Lokal
Acara tersebut juga diwarnai dengan aksi sosial berupa santunan kepada 1.000 anak yatim dan duafa, bantuan sosial untuk 443 anak yatim, serta pemberian insentif bagi 1.000 hafidz Al-Qur’an.
Pemerintah Kabupaten Gresik juga memberikan penghargaan kepada para pemenang sayembara logo Hari Jadi ke-539:
-
Juara 1: Mohammad Arif (Kecamatan Sidayu)
-
Juara 2: Mohammad Amar Shidiq (Kecamatan Menganti)
-
Juara 3: Ahmad Bahtiar (Kecamatan Sidayu)
-
Juara Favorit: Muhammad Afiful Andriyanto (Kecamatan Bungah)
Peringatan hari jadi tahun ini menjadi simbol sinergi antara penghormatan terhadap sejarah, dukungan fiskal bagi ekonomi warga, dan penguatan jaring pengaman sosial di Kabupaten Gresik.













