Pasar Sinunukan III terletak di Desa Widodaren Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal, yang buka tiga hari yaitu di hari Selasa, Rabu dan Sabtu.
Pasar ini sudah beroperasi sejak tahun 1982 dan sampai saat ini tetap masih eksis.
Kenakalan para pedagang membuang sampahnya secara sembarangan membuat lokasi pasar menjadi berbau tidak sedap dan otomatis mengurangi kenyamanan pengunjung.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kepala Desa Sinunukan III (M.Imam A.Sinunukan) berinisiatif untuk memberikan tempat dan ruang untuk pengelolaan sampah dengan memanfaatkan BUMDES yang ada.
Pengelolaan sampah ini nantinya harus bernilai ekonomis dan menambah pendapatan aset desa.
Dengan wacana itu diharapkan dapat didukung oleh semua kalangan, agar sampah yang sekarang limbah kedepannya dapat menjadi berkah.