Sinunukan III, 26 Juli 2025 – Kepala Desa Sinunukan III, Imam Afkiri, menerima dukungan penuh dari DR (HC) Joko Susanto, S.Pd., S.H., M.H., yang juga dikenal sebagai kuasa hukum Desa Sinunukan III, untuk pengembangan kapasitas kepemimpinannya. Berkat arahan dan petunjuk Joko Susanto, Imam Afkiri telah mengikuti Peacemaker Training dan kini direkomendasikan untuk mengikuti Pendidikan Jabatan Administrator (PJA).
Kedekatan antara Joko Susanto dan Imam Afkiri sudah terjalin sejak masa kecil sebagai sahabat, dan hubungan tersebut terus berlanjut dalam bentuk kolaborasi untuk membangun desa. Kepedulian Joko terhadap pelayanan dan penyuluhan hukum bagi masyarakat Sinunukan III disambut positif oleh Imam Afkiri selaku kepala desa.
“Diskusi-diskusi kami selama ini tidak hanya membahas hukum, tapi juga strategi pembangunan desa. Ini bentuk kolaborasi antara pemimpin dan mitra hukumnya,” ujar Imam Afkiri.
Imam Afkiri sendiri dikenal memiliki pengalaman kuat dalam tata kelola desa. Beberapa gebrakan yang telah dilakukannya untuk membangun Sinunukan III antara lain:
- Meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik.
- Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.
- Melibatkan pemuda dan perangkat desa dalam pelatihan dan pemberdayaan ekonomi.
- Menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan dan posyandu yang rutin berjalan setiap bulan.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa Imam Afkiri bukan hanya menjalankan peran sebagai kepala desa, tetapi juga sebagai motor penggerak perubahan di Sinunukan III.
Kerja sama antara Imam Afkiri dan DR (HC) Joko Susanto menjadi contoh sinergi positif antara kepala desa dan praktisi hukum, demi terwujudnya pemerintahan desa yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing.












