Jemput Bola Layanan: Satlantas, Bapenda, dan Jasa Raharja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan di Badau

BADAU – Sejumlah instansi lintas sektor menggelar kegiatan penertiban dan pembinaan pajak kendaraan bermotor di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 November 2025, melibatkan unsur Satlantas Polres Kapuas Hulu, Bapenda, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Polisi Militer, dan Satpol PP.

Kepala Bidang Bapenda, Surrahman Sa’at, S.E., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya jemput bola yang dilakukan pemerintah untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah perbatasan yang jauh dari pusat pelayanan di Putussibau.

“Kami memahami bahwa jarak menjadi kendala bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak kendaraan. Karena itu, kegiatan ini lebih difokuskan pada pembinaan, bukan penindakan. Harapannya, warga yang belum tertib bisa menjadi tertib,” ujar Surrahman.

Selain pemeriksaan administrasi kendaraan, petugas juga memberikan edukasi tentang pentingnya pajak daerah sebagai sumber pendapatan untuk pembangunan, serta manfaat perlindungan dari Jasa Raharja bagi pengguna jalan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program UUD HK BPD-Bapenda yang menekankan pendekatan humanis serta kolaborasi antarinstansi. Diharapkan, kesadaran masyarakat perbatasan terhadap pajak kendaraan semakin meningkat, menciptakan ketertiban berlalu lintas dan administrasi kendaraan yang lebih baik di wilayah perbatasan Badau Indonesia–Malaysia.

Penulis: RONY SETIAWANEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *