JANGKAR Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dinas PUPR Wakatobi ke Polda Sultra

Ketua Umum Jaringan Aktivis Rakyat (JANGKAR), La Ode Zulfikar, secara resmi melaporkan dugaan korupsi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Wakatobi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Laporan tersebut merujuk pada temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023 yang mencatat adanya kekurangan volume pada pelaksanaan 10 paket pekerjaan, dengan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp610.580.580.

“Kami mendasarkan laporan ini pada temuan resmi BPK. Dugaan kekurangan volume pekerjaan senilai lebih dari Rp610 juta ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut integritas serta penggunaan uang rakyat. Kami menduga kuat hal ini telah merugikan keuangan negara,” kata Zulfikar dalam keterangannya.

Menurut Zulfikar, langkah pelaporan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan komitmen JANGKAR dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah, khususnya di sektor pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Laporan tersebut telah diserahkan secara resmi kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap laporan ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap potensi pelanggaran lain dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Harapan kami, aparat penegak hukum dapat bertindak cepat, objektif, dan transparan dalam menangani laporan ini. Jangan ada pembiaran terhadap praktik-praktik yang merugikan rakyat serta mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.

JANGKAR menegaskan akan terus mengawal proses hukum atas laporan ini hingga tuntas. Mereka juga mendorong masyarakat luas untuk turut aktif mengawasi jalannya pembangunan di Kabupaten Wakatobi.

“Ini adalah peringatan bagi seluruh pihak bahwa anggaran negara bukan ruang bebas untuk diselewengkan. Kami ingin pembangunan yang jujur, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan segelintir oknum,” tegas Zulfikar.

Penulis: ODE UNDU, S.LingEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *