JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil setelah melalui rangkaian Sidang Isbat yang digelar secara komprehensif.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan hasil tersebut dalam konferensi pers yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Selasa (17/2/2026) malam.
Keputusan Berdasarkan Metode Hisab dan Rukyat
Menag menegaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada metode integrasi antara hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung) di sejumlah titik di Indonesia. Kemenag menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
“Disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini merupakan hasil pemaduan perhitungan ilmiah dan laporan pengamatan nyata di lapangan,” tutur Menag Nasaruddin Umar.
Potensi Perbedaan Awal Puasa
Meski pemerintah menetapkan hari Kamis sebagai awal puasa, muncul potensi perbedaan dengan organisasi Muhammadiyah yang sebelumnya telah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Hal ini dikarenakan Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal.
Pemerintah menghimbau agar perbedaan ini tetap disikapi dengan rasa saling menghormati dan tidak mengurangi kekhidmatan umat Islam dalam menjalankan ibadah di bulan suci.
Proses Sidang yang Akuntabel
Sidang Isbat tahun ini melibatkan berbagai elemen penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas keputusan, di antaranya:
-
Perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam.
-
Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Pakar Falak dari BMKG, BRIN, dan Observatorium Bosscha.
-
Perwakilan Kedutaan Besar negara-negara sahabat.
-
Komisi VIII DPR RI.
Sidang berlangsung dalam tiga tahap utama, mulai dari pemaparan posisi hilal secara astronomis, pelaksanaan Sidang Isbat secara tertutup, hingga konferensi pers hasil penetapan. Pemerintah berharap hasil ini dapat menjadi panduan bagi umat Islam di seluruh Indonesia untuk memulai ibadah puasa secara serentak dan khusyuk.












