Geger Penemuan Mayat Petani di Kebun Sawit Tadu Raya, Polres Nagan Raya Lakukan Penyelidikan

NAGAN RAYA — Warga Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat pada Senin (30/03/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Jenazah tersebut ditemukan tergeletak di badan jalan perkebunan oleh warga yang hendak memanen sawit.

Korban berhasil diidentifikasi berinisial T.P. (25), seorang petani muda yang berdomisili di Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya.

Kronologi Penemuan: Bermula dari Niat Memanen Sawit

Penemuan bermula saat seorang saksi, Mustasil (18), hendak memulai aktivitas memanen buah kelapa sawit di lokasi kejadian. Namun, langkahnya terhenti saat melihat seorang pria terbaring kaku di tengah jalan kebun.

Saksi segera melaporkan temuan tersebut kepada Geuchik (Kepala Desa) setempat, yang kemudian bersama warga mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi korban. Setelah dipastikan meninggal dunia, pihak desa langsung menghubungi Polsek Tadu Raya.

Olah TKP dan Evakuasi ke RSUD

Tim Identifikasi Polres Nagan Raya tiba di lokasi sekitar pukul 12.45 WIB untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh. Setelah pengumpulan bukti awal selesai, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Sultan Iskandar Muda sekitar pukul 15.00 WIB.

“Korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan Visum et Repertum guna mengetahui penyebab pasti kematian,” jelas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, mewakili Kapolres.

Polisi Imbau Warga Tidak Berspekulasi

AKP Muhammad Rizal menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk mengumpulkan keterangan dari para saksi dan menunggu hasil pemeriksaan medis. Hingga saat ini, polisi belum bisa menyimpulkan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah informasi awal. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak berspekulasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” pungkas AKP Muhammad Rizal.

Saat ini, kawasan perkebunan sawit di Desa Alue Bata masih dalam pengawasan aparat guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *