Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Sulawesi Tenggara menolak rencana Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sultra. Mereka menilai kebijakan ini lebih condong mengakomodasi kepentingan elit pemilik modal, khususnya pengusaha tambang.
EW-LMND Sultra juga mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, agar mempertimbangkan kepentingan rakyat sebelum mengambil keputusan terkait revisi RTRW tersebut.
“Revisi RTRW ini sarat kepentingan elit, terutama dalam hal ekspansi pertambangan. Banyak aspek penting yang terabaikan seperti sosial, ekonomi, dan lingkungan,” ujar Ketua EW-LMND Sultra dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, ekspansi pertambangan harus memperhatikan keberlangsungan hidup masyarakat lokal. Ia menyoroti sejumlah kerugian akibat pertambangan di masa lalu, termasuk kerusakan lingkungan, banjir, serta persoalan pajak yang belum terselesaikan.
“Banyak perusahaan tambang yang tidak membayar pajak, dan ini merugikan perekonomian daerah. Ditambah lagi, masih maraknya aktivitas tambang ilegal,” lanjutnya.
EW-LMND juga menyoroti potensi dampak dari revisi RTRW terhadap pulau-pulau kecil seperti Wawonii dan Kabaena. Mereka khawatir revisi ini justru memuluskan jalan eksploitasi tambang di wilayah-wilayah yang semestinya dilindungi.
“Pulau Wawonii dan Kabaena tidak termasuk kawasan industri ekstraktif. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 juncto UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,” tegasnya.
LMND menegaskan, penolakan terhadap revisi RTRW ini merupakan bentuk komitmen menjaga masa depan lingkungan dan hak hidup masyarakat Sultra dari eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkeadilan.












