Eduard Markus Lioe dan Johny Army Konay Sah sebagai Pemenang di Pilkada TTS 2024

Setelah gugatan sengketa perselisihan hasil pemilu Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Timor Tengah Selatan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati TTS Terpilih pada Pilkada Tahun 2024 pada hari Kamis, 06/02/2025 di aula Kantor KPU TTS.

Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU TTS Andhy Bresly A. Funu didampingi 4 komisioner lainnya.

Dalam rapat tersebut menetapkan pasangan nomor urut 05 (Paket Bumy), Eduard Markus Lioe dan Johny Army Konay yang resmi ditetapkan sebagai Bupati – Wakil Bupati TTS terpilih.

Andhy menyatakan setelah penetapan ini pihaknya akan segera mengusulkan calon terpilih kepada DPRD TTS. Proses ini merupakan bagian dari persiapan pelantikan resmi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Setelah penetapan ini kami akan menyerahkan hasilnya ke DPRD TTS untuk proses pengusulan pelantikan,” ucap Andhy.

Rapat pleno diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten TTS dalam pemilihan serentak tahun 2024, baik kepada Bupati TTS terpilih juga kepada Bawaslu Kabupaten TTS, DPRD dan perwakilan tim pemenangan paslon.

Hadir dalam rapat pleno tersebut pimpinan Bawaslu Kabupaten TTS, Ketua DPRD Kabupaten TTS, pimpinan partai politik, perwakilan Pemda TTS dan unsur Forkopimda tingkat Kabupaten TTS.

Penulis: PITER O. GELLAEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *