Dukungan BEM UHO dan Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Hukum UHO untuk Guru Honorer yang Dikriminalisasi

Kendari – BEM Universitas Halu Oleo (UHO) di bawah kepemimpinan Defrian bersama Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Hukum UHO menyatakan dukungan penuh kepada Ibu Supriyani, seorang guru honorer yang diduga mengalami kriminalisasi. Hari ini, kedua organisasi mahasiswa tersebut telah mengadakan aksi solidaritas di Pengadilan Negeri Andoolo untuk mengawal proses hukum yang tengah berlangsung.

Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Hukum UHO yang diwakili oleh Ketua BEM Fakultas Hukum, Muh. Bissabir dan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa, Munawar, menilai pentingnya kelanjutan persidangan ke tahap pembuktian untuk membuka secara terang dugaan rekayasa kasus yang dituduhkan kepada Ibu Supriyani.

Dalam pandangan Muh. Bissabir, keberlanjutan sidang ke tahap pembuktian akan memungkinkan semua pihak menilai fakta-fakta hukum yang sebenarnya.

“Tahap pembuktian adalah hak fundamental dalam proses peradilan yang transparan dan berkeadilan, terutama ketika terdapat dugaan rekayasa kasus. Kami berharap majelis hakim dapat menolak eksepsi dan melanjutkan sidang agar semua bukti dapat diungkap di persidangan,” jelas Bissabir.

Langkah ini juga sejalan dengan asas hukum audi alteram partem, yang menggarisbawahi pentingnya mendengarkan kedua belah pihak secara menyeluruh.

Munawar menambahkan bahwa dukungan kepada Ibu Supriyani adalah bentuk perjuangan melawan kriminalisasi terhadap kaum rentan, khususnya tenaga pendidik yang seringkali tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.

BEM UHO dan Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Hukum UHO mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi mahasiswa, serta pemerhati pendidikan untuk terus mendukung perjuangan Ibu Supriyani yang menjalani sidang putusan sela pada Selasa, 29 Oktober 2024. Partisipasi aktif semua pihak dalam mengawal proses hukum ini sangat penting untuk memastikan keadilan dan kebenaran dapat ditegakkan.

“Perjuangan Ibu Supriyani adalah perjuangan kita semua dalam menegakkan keadilan dan melindungi tenaga pendidik dari praktik-praktik kriminalisasi. Kami mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan hingga kebenaran terungkap,” ujar Defrian.

BEM UHO dan Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Hukum UHO berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam memperjuangkan keadilan bagi kaum rentan.

Penulis: ODE UNDU, S.LingEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *