Dugaan Pelanggaran AJB Pertanahan: Oknum Pengusaha Diduga Menyebarkan Informasi Menyesatkan

Dugaan pelanggaran terkait AJB pertanahan mencuat di Jakarta, dengan seorang oknum pengusaha yang diduga menyebarkan informasi menyesatkan dan membodohi wartawan.

Menurut informasi yang diperoleh, oknum pengusaha tersebut diduga memberikan keterangan yang tidak jelas dan tidak disertai bukti kuat terkait dugaan pelanggaran AJB pertanahan. Ia juga menolak memberikan identitas dan keterangan yang rinci tentang operasional atau status kepemilikan lahan.

Selain itu, ada indikasi bahwa oknum tersebut menerima kontribusi dari pihak-pihak tertentu, termasuk Rp500.000 per bulan dari oknum pemda kecamatan dan oknum ormas. Bahkan, terdapat tudingan bahwa sejumlah kecil uang (Rp10.000 tiap Jumat) diberikan kepada awak media untuk menghindari pemberitaan yang merugikan.

Lokasi kediaman oknum pengusaha tersebut diduga tidak terdaftar secara resmi di kantor badan pertanahan maupun di pemda setempat, yang mengindikasikan kemungkinan praktik ilegal dalam pengelolaan atau kepemilikan lahan.

Wartawan yang hadir mengungkapkan ketidaknyamanan dalam menerima keterangan yang terkesan mengelak tanpa dukungan alat bukti yang kuat. “Kami merasa tidak nyaman dengan keterangan yang diberikan oleh oknum pengusaha tersebut. Kami meminta klarifikasi dan bukti yang kuat, namun tidak ada yang diberikan,” kata salah satu wartawan.

Pihak berwenang telah diminta untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran AJB pertanahan ini. Sementara itu, masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan mengawasi pengelolaan lahan di daerah mereka.

Penulis: AHMAD HIDAYAT, S.E.Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *