Dorong Kemandirian Ekonomi, Pemkab Asmat Salurkan Modal Usaha Rp4,4 Miliar untuk 952 Pelaku UMKM Asli Papua

AGATS — Pemerintah Kabupaten Asmat kembali menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Pada tahun anggaran 2025, Pemkab Asmat menyalurkan bantuan modal usaha senilai total Rp4.440.500.000 yang diperuntukkan bagi 952 pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP).

Langkah strategis ini merupakan bagian dari kebijakan afirmatif pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat asli Papua berdaya secara ekonomi dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga secara mandiri.

Transparansi Sumber Dana Otonomi Khusus dan Royalti

Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, menjelaskan bahwa total bantuan modal tersebut bersumber dari dua pos anggaran strategis, yakni:

  • Dana Otonomi Khusus (Otsus) Specific Grant: Sebesar Rp1.440.500.000.

  • Dana Bagi Hasil (DBH) Royalti: Sebesar Rp3.000.000.000.

“Program ini telah berjalan secara konsisten sejak tahun 2022. Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan secara produktif untuk mengembangkan unit usaha yang sudah ada sehingga memberikan dampak kesejahteraan yang nyata,” ujar Bupati Thomas saat memberikan keterangan resmi.

Jangkau 952 Pelaku Usaha di Berbagai Sektor

Penyaluran modal tahun 2025 ini menjangkau para pelaku UMKM yang tersebar di berbagai distrik dan kampung di Kabupaten Asmat. Adapun klasifikasi penerima bantuan meliputi berbagai sektor produktif.

Pengawasan Ketat: Pastikan Dana Tidak Konsumtif

Guna memastikan efektivitas program, Pemkab Asmat menegaskan akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa dana yang diterima masyarakat digunakan murni untuk kegiatan produktif, bukan untuk keperluan konsumtif.

“Kami telah menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk melakukan pendampingan berkelanjutan. Kita ingin melihat hasil nyata berupa pertumbuhan ekonomi di tingkat kampung,” tambah Thomas.

Penyerahan bantuan modal usaha ini ditutup dengan doa bersama sebagai wujud syukur atas keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Asmat. Kebijakan ini menegaskan posisi Pemkab Asmat dalam menghadirkan keadilan ekonomi berbasis potensi lokal bagi masyarakat asli Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *