DISPORAPAR Kabupaten Jombang mendorong masyarakat di setiap desa untuk membentuk Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS). Hal ini menjadi sangat penting bagi seluruh masyarakat di desa untuk dapat meningkatkan potensi khas wisata dan keberlangsungan pelaku industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Selasa, 24/9 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang gedung Bung Tomo lantai II, ada 15 POKDARWIS yang resmi dikukuhkan oleh Kadis DISPORAPAR Drs. Bambang Nurwijayanto M.Si. yang dihadiri sebanyak 80 peserta dari 15 desa pengurus kelompok dari 9 kecamatan, yang juga dihadiri asisten Bupati Drs. Wignyo Handoko M.Si dan dua narasumber yakni Dr. Agus Raikhani, S.T, M.MT dan Ir. Yusuf praktisi ekonomi kreatif dan UMKM.
Berikut POKDARWIS yang dikukuhkan:
POKDARWIS “Kencono Wungu” Desa Losari Kecamatan Ploso
POKDARWIS “Wisata Kedok Sandur” Desa Ploso Kecamatan Ploso
POKDARWIS “Pandowo Bawangan” Desa Bawangan Kecamatan Ploso
POKDARWIS “Jatigedong Eksotis” Desa Jatigedong Kecamatan Ploso
POKDARWIS ‘Edu Sabin” Desa Rejoagung Kecamatan Ploso
POKDARWIS “Prabu Muda” Desa Bulurejo Kecamatan Diwek
POKDARWIS “Kampung Samiler” Desa Kayangan Kecamatan Diwek
POKDARWIS “Kwaron Bangkit” Desa Kwaron Kecamatan Diwek
POKDARWIS “Kencana” Desa Tamping Mojo Kecamatan Tembelang
POKDARWIS “Lukoyanti” Desa Janti Kecamatan Jogoroto
POKDARWIS “Pagerwojo Jaya” Desa Pagerwojo Kecamatan Perak
POKDARWIS “Rongga Caung” Desa Kedung Lumpang Kecamatan Mojoagung
POKDARWIS “Sumber Aji” Desa Sumber Aji Kecamatan Kabuh
POKDARWIS “Desa Wisata Anugerah Alam Alpukat” Desa Japanan Kecamatan Gudo
POKDARWIS “Banjarsari Agro Comunity” Desa Banjarsari Kecamatan Bandar Kedung Mulya.
Dalam penyelenggaraan tersebut dituangkan dalam perundangan yang mengacu tentang penyelenggaraan kepariwisataan daerah. Pertama, UU No. 10 tahun 2010. Kedua, Peraturan Daerah (PERDA) no. 2 tahun 2021. Ketiga, Peraturan Bupati (PERBUP) desa wisata no. 99 tahun 2023. Keempat, BPA Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata APBD 2024.
Maksud dan tujuan diselenggarakan POKDARWIS adalah untuk dapat bersemangat dalam membangun dan memajukan desa. Melalui pengembangan pariwisata desa, dapat dalam bentuk berbisnis obyek wahana wisata atau jasa maupun pengembangan ekonomi daerah. Harapannya adalah agar dapat melahirkan pelaku usaha profesional di bidang kepariwisataan dan ekonomi kreatif di tiap desa khususnya di Kabupaten Jombang.
Dampak bagi masyarakat adalah dapat meningkatkan ekonomi dan pendapatan asli desa, menciptakan lapangan kerja baru di desa, menciptakan hajat masyarakat dalam bidang rekreasi, bisnis, atau tempat bermain anak, wisata keluarga sehingga menjadikan sehat jasmani dan rohani.
Asisten Bupati bidang ekonomi dan pembangunan Drs. Wignyo Handoko M.Si menyampaikan pesan dan arahan bagi penyelenggaraan POKDARWIS.
“Mengingatkan pada peserta penyelenggara setalah dilantik jangan hanya cuma berhenti saja. Dalam organisasi langkah pertama adalah membuat program kegiatan, sehingga jelas arah dan tujuannya. Dalam sebuah organisasi untuk mencapai keberhasilan kuncinya saling koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi. Satu hal yang terpenting dalam membudayakan atau meningkatkan potensi wisata di desa selalu gunakan teknologi media sosial sebagai sarana promosi atau memberi daya tarik pengunjung. Jika ada yang mengalami kendala jangan takut untuk menyampaikan pada teman-teman DISPORAPAR dan mintalah pendampingan. Jika tidak ada koordinasi dan kolaborasi, kita hanya akan jadi jago kandang. Digitalisasi menuntut kita untuk lebih kreatif dalam segi promosi dan pemasaran,” jelasnya.
“Dalam pengelolaan administrasi lakukan secara transparan dan akuntabel. Terkhusus untuk daerah utara brantas saat ini merupakan sentra industri, bagaimana caranya untuk branding yang menarik,” tambahnya.
















👍👍👍👍