Heru Cahyono, S.Sn. Kasi Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang membuka dan memberi arahan dalam programnya untuk mengenalkan dan melestarikan Kesenian Tradisi kepada sekolah tingkat SMP melalui pentas seni.
Dilaksanakan di Alon-alon Kabupaten Jombang tanggal 12 November 2023, Dinas Pendidikan mengadakan Program “Pentas Edukasi Seni dan Budaya Kabupaten Jombang” untuk Sekolah Menengah Pertama. Hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Bagian Kebudayaan Dinas tersebut dalam melestarikan seni tradisi melalui sekolah.
Program yang dikemas dalam Pentas Seni tersebut dilakukan dengan konsep pertunjukan seni tradisi yang dilakukan oleh peserta didik SMP Negeri di Kabupaten Jombang dengan penjadwalan mingguan setiap kelompok sekolah.
Mereka mementaskan satu seni tradisi baik yang berasal dari daerahnya atau daerah lain yang sudah ada bahkan karya seni kreasi mereka sendiri.
Mulai dari seni tari seperti tari Remo, tari Gandrung, tari Kempeng Mettureh, dan tari kreasi yang lain, pertunjukan pencak dor, hingga seni suara.
Heru Cahyono menyatakan “Program ini merupakan wujud bagian dari tugas kami di bagian kebudayaan dalam mengenalkan dan melestarikan seni tradisi sebagai kekayaan budaya Indonesia yang telah tercatat sebagai warisan budaya tak benda, hal ini juga menjadi bentuk pertanggung jawaban atas capaian Rekor Muri yang telah kita raih dalam melakukan pertunjukan seni tradisi Jombang, seni tradisi yang Ijo (hijau) itu adalah seni hadrah yang dulunya pelaku seni tersebut merupakan kelompok ISHARI atau Ikatan Seni Hadrah Republik Indonesia yang kemudian “R” berarti “Republik” itu dihapus dan yang abang (merah) adalah tari Remo”.
“27 November 2023 nanti, kami akan mulai program ke sekolah- sekolah untuk mencari, mengenalkan, dan melestarikan seni- seni tradisi yang ada di daerah tempatnya sesuai dengan sebaran seni tradisi yang ada di Kabupaten Jombang”, imbuh Sarjana Seni lulusan ISI Yogyakarta tersebut.
Laman Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (kemdikbud.go.id) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan tradisi merupakan segala sesuatu yang diwarisi dari masa lalu. Tradisi merupakan hasil cipta karya manusia, obyek material, kepercayaan, khayalan, kejadian atau lembaga yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Harapannya, dari program tersebut seni tradisi tetap terjaga kelestariannya dan anak- anak generasi saat ini tidak sampai tidak tahu atau bahkan tidak kenal dengan budaya tradisinya. Tidak perlu disesuaikan dengan industri, supaya nilai- nilai warisan itu tetap terjaga dan memiliki value tersendiri.