HUKUM  

Diduga Gelapkan Mobil Rental, Pemuda Asal Medan Diburu Polisi di Lebak

Lebak, 29 Juni 2025 — Seorang pria berinisial SU (36), yang diduga merupakan warga Kota Medan, tengah diburu pihak kepolisian setelah diduga menggelapkan satu unit mobil rental di wilayah Kabupaten Lebak, Banten.

Kejadian bermula pada Kamis, 19 Juni 2025 pukul 23.20 WIB, saat pelaku menghubungi pemilik rental, Teguh Kurniawan, dengan maksud menyewa satu unit mobil Mitsubishi Xpander untuk keperluan perjalanan ke Bekasi selama satu hari.

“Pelaku datang ke rumah saya di Kampung Maja Pasar RT 004 RW 001, Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak sekitar pukul 23.30 WIB. Ia menyerahkan sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi A 6787 CWK sebagai jaminan dan juga memberikan identitas diri,” ungkap Teguh.

Namun, beberapa hari setelah batas waktu penyewaan, mobil tak kunjung dikembalikan. Teguh pun mencoba menghubungi pelaku, tetapi nomor pelaku sudah tidak dapat dihubungi.

“Modusnya, pelaku menyewa untuk satu hari dengan biaya sewa Rp500 ribu, tapi baru memberikan uang muka sebesar Rp150 ribu,” tambahnya.

Merasa dirugikan, Teguh akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maja pada 26 Juni 2025.

“Atas peristiwa ini, saya mengalami kerugian satu unit mobil Mitsubishi Xpander senilai kurang lebih Rp240 juta,” ujarnya.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Hingga berita ini diturunkan, SU masih dalam pencarian.

Penulis: AGUNG ADE KUSUMAHEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *