Didik Haryadi: Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen, Rp67 Triliun Hak Rakyat Belum Tersalurkan

JAKARTA – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menyoroti pertanggungjawaban keuangan pemerintah pusat dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Menurut fraksi tersebut, laporan keuangan negara tidak cukup hanya mencatat besaran pendapatan dan belanja, tetapi juga harus menunjukkan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat dan pembangunan nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Didik Haryadi, saat membacakan pandangan fraksinya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-24 pada Selasa (7/7/2026), yang turut dihadiri Menteri Keuangan RI, Purbaya.

Fraksi PDIP Soroti Defisit APBN 2025

Dalam penyampaiannya, Didik mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan negara sepanjang 2025 hanya mencapai 92 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai 94 persen.

Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan defisit APBN meningkat hingga 108 persen dibandingkan dengan target yang ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2025.

“Besaran defisit 2,81 persen terhadap PDB juga lebih besar dibandingkan dengan yang ditetapkan dalam UU APBN 2025, yaitu 2,53 persen terhadap PDB,” ujar Didik dalam rapat paripurna.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan pemerintah belum efektif mengendalikan belanja negara sesuai dengan kemampuan pendapatan yang tersedia.

Akibatnya, kata Didik, defisit anggaran bertambah sekitar Rp54 triliun, yang pada akhirnya menjadi beban keuangan negara.

“Suatu beban keuangan negara yang pada akhirnya harus ditanggung oleh rakyat,” tegasnya.

Anggaran Pendidikan Dinilai Belum Memenuhi Amanat Konstitusi

Selain menyoroti defisit APBN, Fraksi PDIP juga mengkritisi realisasi anggaran pendidikan yang dinilai belum memenuhi ketentuan mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Didik menyebut realisasi anggaran pendidikan pada 2025 hanya mencapai 90,68 persen dari alokasi yang seharusnya direalisasikan.

“Terdapat Rp67 triliun anggaran pendidikan yang menjadi hak rakyat tidak direalisasikan pemerintah,” katanya.

Menurut Fraksi PDIP, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena sektor pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional yang secara konstitusional harus memperoleh dukungan anggaran yang memadai.

Jadi Catatan Evaluasi Pelaksanaan APBN

Fraksi PDI Perjuangan menilai persoalan defisit APBN maupun tidak optimalnya realisasi anggaran pendidikan harus menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan APBN ke depan.

Fraksi berharap pengelolaan keuangan negara tidak hanya berorientasi pada capaian administratif, tetapi juga mampu memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *