Pemerintah Desa Sinunukan III, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, melaksanakan proyek pembangunan Pentas Seni dua lantai berukuran 6 x 12 meter menggunakan struktur rangka besi H-beam. Pembangunan ini dibiayai melalui Dana Desa tahap II tahun anggaran 2025–2026 dengan total anggaran sebesar Rp350 juta.
Untuk tahun 2025, alokasi anggaran sebesar Rp216 juta telah disiapkan, sementara sisanya akan direalisasikan pada tahun 2026. Pemerintah Desa menggandeng CV. Yaksa Sinar Nusantara (YSN) sebagai pihak pelaksana. Pemdes juga telah memberikan panjar sebesar Rp80 juta sebagai bentuk komitmen kerja sama.
Direktur CV. Yaksa Sinar Nusantara, M. Nuryasin, ST, menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan desa. Ia menegaskan komitmennya mendukung pembangunan tanpa memandang kepemimpinan kepala desa.
Pembangunan pentas seni ini merupakan bagian dari sejumlah program prioritas yang dirancang melalui Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa program lain yang telah atau sedang dilaksanakan antara lain:
-
Pembangunan tribun lapangan voli Sport Center
-
Rabat beton jogging trek Sport Center
-
Pembuatan kolam ikan dan servis kolam untuk ketahanan pangan
-
Pelayanan administrasi kependudukan gratis selama dua tahun
-
Program bantuan hukum melalui Posbakum yang telah terdaftar di Kemenkumham
-
Peluncuran website resmi desa: www.sinunukan3.id
-
Pelatihan paralegal yang meluluskan tujuh perangkat desa bersertifikat Kemenkumham RI
Kepala Desa Imam Afkiri menegaskan pentingnya pelayanan masyarakat dan mengajak warga menyampaikan kritik dan saran langsung ke kantor desa. Ia juga menanggapi sejumlah suara sumbang yang muncul akibat kepentingan pribadi.
Berbagai tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Desa yang dinilai transparan dan terstruktur. Pemdes Sinunukan III disebut terus berupaya mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan melalui kolaborasi dan integritas.













