5 November 2024 – Terjadi demo besar di Kantor Komisi Informasi Pusat pada pukul 13.00 WIB. Para pendemo menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan Undang Undang Perampasan Aset.
Total jumlah pendemo yang hadir sekitar ± 200 orang dengan mobil komando. Pihak kepolisian dengan sigap menjaga aksi yang berjalan dengan damai dan humanis tanpa menggunakan kekerasan.
Para pendemo melanjutkan aksinya di Gedung DPR. Mereka meninggalkan lokasi dengan tertib tanpa mengganggu hak penggunaan jalan yang lain.













