Cipayung Plus Sultra dan KBM Geruduk Kantor KPU Sultra

Cipayung Plus Sultra yang terdiri dari GMNI, HMI, IMM, KMHDI, LMND, GMKI, PMKRI dan KAMMI pada Senin pagi (26/8/2024) mendatangi kantor KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan mereka hampir terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian yang berjaga di depan kantor tersebut.

Gabungan Cipayung Plus Sulawesi Tenggara itu menuntut pihak KPU Sultra segera mempercepat pengesahan Peraturan KPU (PKPU) sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Dua putusan MK tersebut mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat minimum usia calon kepala daerah.

Cipayung Plus Sultra juga meminta kepada KPU untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Saat aksi tersebut mereka berupaya menerobos masuk ke dalam kantor KPU namun dihalau oleh puluhan aparat kepolisian dari Polresta Kendari.

Aksi saling dorong antara massa mahasiswa dengan aparat kepolisian tidak dapat dihindarkan hingga nyaris terjadi bentrokan.

“Kami akan terus mengawal putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Apriansyah aktivis dari Keluarga Besar Mahasiswa IAIN.

Tuntutan yang sama disampaikan oleh Hasir Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sultra. Dia dan rekan-rekannya mengingatkan KPU Sultra tetap melaksanakan pilkada sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Tuntutan mahasiswa itu berusaha di mediasi oleh kepolisian. Mereka melalui masing-masing perwakilannya dipertemukan dengan pihak KPU dan diterima oleh Ketua KPU Sultra, Asril.

Asril menjelaskan bahwa KPU RI telah mengeluarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Jadi telah ditetapkan untuk batas usia, namun kami meminta agar masalah ini terus dikawal,” ujarnya.

Kemudian Ketua EW-LMND Sultra Halim menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya terhadap Ketua KPU Sultra yang telah menerima dan menemui massa aksi serta merealisasikan beberapa poin tuntutan dari massa aksi.

Halim menegaskan bahwa Cipayung Plus Sultra akan terus menjadi garda terdepan dalam mengawal gerakan rakyat. Polemik Putusan MK adalah wujud nyata gerakan mahasiswa dalam mengawal proses demokrasi yang baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara itu, Ketua DPD IMM Sultra, Alim menyampaikan agar KPU Provinsi Sultra segera mensosialisasikan PKPU yang terbaru kepada publik sehingga pesta demokrasi berjalan dengan luber.

Alim Ketua DPD IMM menyampaikan bahwa sekiranya teman-teman kelompok Cipayung dilibatkan dalam agenda sosialisasi atau bentuk-bentuk kegiatan program KPU yang saat ini masih banyak teman-teman Cipayung serta organisasi kemahasiswaan yang lupa diundang dalam agenda KPU.

Ketua HMI MPO Sultra, Ahmad Sirajuddin menjelaskan bahwa tadi sempat terjadi aksi dorong mendorong antara massa aksi dengan pihak kepolisian. Ucapan terimakasih dilontarkan atas pengamanan dari kepolisian. Dia menegaskan bahwa aksi yang mereka bangun adalah aksi damai.

Dilanjutkan Ketua PMKRI Sultra, Fandi Ferdinandus menegaskan bahwa perjuangan mengawal proses demokrasi bangsa ini telah satu langkah maju dengan terbitnya PKPU sesuai dengan putusan MK, hal ini menandakan pemuda harus tetap mengawal kebijakan pemerintah yang sering potong kompas sehingga melecehkan nalar masyarakat sebagai warga negara.

“Nalar kritis pemuda harus tetap hidup dalam mengawal setiap kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Terakhir, Ketua GMKI Sultra Yozua mengajak mahasiswa di Kota Kendari untuk sama-sama mengawal pernyataan Ketua KPU Provinsi Sultra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *