Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli, secara resmi memberhentikan tiga dokter dan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Pemecatan ini dilakukan karena kelimanya tidak melaksanakan tugas selama empat hingga lima tahun tanpa alasan yang sah.
Pengumuman pemecatan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Didimus saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Yahukimo, Kamis (10/4/2025). Apel yang juga dihadiri Wakil Bupati Esau Miram itu diikuti oleh 537 ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati menyatakan bahwa sebelumnya ia telah melakukan inspeksi mendadak ke 32 OPD dan mendapati banyak ASN yang tidak hadir di tempat kerja. Namun, ia mengapresiasi meningkatnya jumlah kehadiran dalam apel tersebut.
“Saya lihat hari ini banyak yang hadir, ini menunjukkan peningkatan. Tapi kita tetap harus menjaga kedisiplinan,” ujar Didimus Yahuli.
Bupati juga menyoroti sistem pelayanan di puskesmas yang telah dibagi per wilayah. Ia menegaskan agar pelayanan kesehatan tidak dibatasi semata-mata oleh nomor antrean.
“Jangan batasi dengan nomor antrean. Layani siapa pun yang datang berobat. Kalau disuruh pulang, mereka bisa mengalami dua hal: sakit parah atau bahkan meninggal,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN untuk menghargai tempat kerja dan menjalankan tugas sesuai dengan jadwal dinas yang ditetapkan. Secara khusus, Bupati meminta kepala dinas dan bendahara untuk tetap berada di tempat karena dalam waktu dekat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melaksanakan pemeriksaan rinci.
Terkait pemecatan lima ASN, Bupati Yahuli membacakan langsung Surat Keputusan (SK) pemberhentian terhadap tiga dokter dan dua ASN lainnya yang telah meninggalkan tugas selama bertahun-tahun.
Menutup arahannya, Bupati turut menyinggung insiden yang terjadi di lokasi dulang emas. Ia menyatakan bahwa meski pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung atas lokasi tersebut, perhatian terhadap aspek kemanusiaan tetap harus menjadi prioritas.












