Bupati Karawang Jadi Saksi Pernikahan Perdana di Mal Pelayanan Publik Cikampek

KARAWANG — Ada pemandangan yang tak biasa di Mal Pelayanan Publik (MPP) Cikampek pada Jumat (6/2/2026). Jika biasanya masyarakat datang untuk mengurus dokumen administratif, pasangan Destiana dan Reynaldi datang untuk mengikat janji suci pernikahan.

Prosesi akad nikah ini mencatatkan sejarah sebagai pernikahan pertama yang digelar di fasilitas pelayanan publik tersebut sejak diresmikan.

Kehadiran Istimewa Bupati Karawang

Prosesi pernikahan ini semakin berkesan dengan kehadiran Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., yang bertindak langsung sebagai saksi istimewa pagi itu. Kehadiran orang nomor satu di Karawang ini merupakan bentuk apresiasi atas pemanfaatan fasilitas negara secara kreatif oleh masyarakat.

Bagi Bupati Aep, pernikahan Destiana dan Reynaldi merupakan bukti nyata bahwa MPP Cikampek telah bertransformasi menjadi pusat solusi bagi warga, bukan sekadar kantor pengurusan berkas yang kaku.

Integrasi 15 Instansi dalam Satu Lokasi

MPP Cikampek saat ini telah menjadi rumah bagi 15 instansi pelayanan, memberikan kemudahan bagi warga Karawang untuk menyelesaikan berbagai urusan tanpa harus berpindah lokasi.

Berikut adalah daftar layanan yang kini tersedia di MPP Cikampek:

  • Administrasi & Sosial: Dinas Sosial, Bapenda, Disdukcapil, DPMPTSP.

  • Hukum & Keamanan: Kepolisian, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri.

  • Kesehatan & Pekerjaan: BPJS Ketenagakerjaan, Disnakertrans.

  • Teknis & Pertanahan: Dinas PUPR, BPN, Samsat.

  • Layanan Publik & Perbankan: PDAM, Bank BJB, serta Kementerian Agama (untuk urusan pernikahan).

“Prosesnya mudah dan cepat. Itulah daya tarik pelayanan publik yang sedang kita bangun di Karawang. MPP menjadi bukti bahwa pelayanan berada dalam satu tempat, namun melayani banyak urusan hidup masyarakat,” ujar Bupati Aep.

Simbol Efektivitas Birokrasi

Pernikahan yang digelar di pusat pelayanan publik ini menjadi simbol efektivitas birokrasi di Kabupaten Karawang. Melalui Kementerian Agama yang terintegrasi di dalam MPP, pasangan pengantin dapat mengurus legalitas pernikahan sekaligus memperbarui dokumen kependudukan seperti KTP dan KK di lokasi yang sama.

Bupati Karawang menyampaikan ucapan selamat dan doa terbaik bagi kedua mempelai, sembari berharap inovasi ini dapat menginspirasi masyarakat lainnya untuk lebih memanfaatkan kemudahan layanan yang telah disediakan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *