Bukan Sekadar Seremonial, Musrenbang Anak Gresik 2026 Kawal Aspirasi Masuk APBD

GRESIK — Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya dalam mewujudkan daerah ramah anak melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Gresik pada 12-13 Februari 2026 ini menjadi ruang partisipasi bermakna bagi 50 perwakilan anak dari 18 kecamatan.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, forum kali ini difokuskan pada perumusan program yang konkret, terukur, dan kontekstual agar dapat diakomodasi langsung dalam perencanaan pembangunan daerah tahun 2027.

Instruksi Wakil Bupati: Usulan Harus Jelas dan Terukur

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, dalam arahannya menekankan bahwa suara anak-anak bukan sekadar pelengkap formalitas. Ia meminta para peserta untuk merumuskan usulan yang tidak hanya bersifat tema besar, tetapi memiliki detail kegiatan yang jelas.

“Jangan hanya berhenti pada tema seperti menurunkan kenakalan anak. Yang kami butuhkan adalah program nyata dan kegiatannya seperti apa. Apa yang kalian sepakati harus jelas, terukur, dan bisa langsung ditindaklanjuti hingga masuk APBD,” tegas Wabup Alif.

Ia juga mendorong Forum Anak untuk aktif melakukan penjaringan aspirasi yang kontekstual. Ia mencontohkan bahwa kebutuhan anak di Pulau Bawean tentu berbeda dengan anak-anak di daratan seperti wilayah Kebomas atau Balongpanggang.

Identifikasi 5 Klaster Hak Anak

Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik, Titik Ernawati, menjelaskan bahwa pada hari pertama, para peserta dibekali pemahaman mengenai alur dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD. Peserta kemudian dibagi ke dalam lima kelompok berdasarkan klaster hak anak:

  1. Hak Sipil dan Kebebasan.

  2. Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif.

  3. Kesehatan dan Kesejahteraan Dasar.

  4. Pendidikan, Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya.

  5. Perlindungan Khusus.

“Usulan yang masuk sangat beragam. Saat ini kita sedang menyaring skala prioritas yang akan dibacakan pada Musrenbang Kabupaten bulan Maret mendatang,” jelas Titik.

Bukti Nyata Suara Anak yang Direalisasikan

Pemkab Gresik membuktikan bahwa Musrenbang Anak memiliki dampak nyata. Beberapa aspirasi tahun sebelumnya yang kini telah direalisasikan antara lain:

  • Penguatan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dan Sekolah Ramah Anak.

  • Pengaturan jam operasional truk demi keselamatan siswa di jalan raya.

  • Inovasi layanan “Hatiku Padamu” bagi anak penyandang disabilitas.

  • Penerbitan Perbup tentang pencegahan perkawinan anak dan penguatan UHC.

Antusiasme juga dirasakan oleh Yasmin (13), peserta asal Kecamatan Kebomas. Ia berharap usulannya mengenai penambahan taman bermain yang indah dan ramah anak dapat segera terwujud. “Saya senang karena merasa suara kami benar-benar didengar oleh pemerintah,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *