Pemkab Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memberikan bantuan sosial tidak terencanakan untuk korban bencana alam angin puting beliung di Desa Panenjoan Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung pada hari Jum’at (5/4/2024).
Sebanyak 89 unit rumah yang dihuni para korban bencana alam angin puting beliung menerima bantuan sosial dampak dari bencana alam angin puting beliung yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Panenjoan Kecamatan Cicalengka.
Penyerahan bantuan itu secara simbolis oleh Sekban BPBD Hendra Hidayat.
Masing-masing pemilik rumah yang terkena dampak bencana alam menerima bantuan sosial sebesar Rp. 500 ribu yang disalurkan melalui rekening BPR Kerta Raharja. Sumber dana ini berasal dari anggaran belanja tidak terduga Kabupaten Bandung tahun 2023.
Sekban BPBD Kabupaten Bandung Hendra Hidayat mengatakan pemberian bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian Bupati Bandung Dadang Supriatna terhadap para korban. “Pak Bupati Bandung sudah peduli. Beliau sudah mengalokasikan anggaran dari bansos yang tidak terencanakan untuk memberikan bantuan kepada korban angin puting beliung. Dalam proses penyalurannya, bantuan itu melalui tabungan rekening BPR Kerta Raharja,” tutur Hendra Hidayat.
Hendra Hidayat menghimbau kepada sejumlah pihak dalam penyaluran bantuan sosial ini tidak hanya mengandalkan bantuan atau anggaran dari pemerintah saja. Tetapi melalui kolaborasi pentahelix. “Kita juga berharap kedepan dilakukan mitigasi bencana,” katanya.
Hendra Hidayat mengatakan, bantuan sosial yang diberikan kepada para korban bencana alam itu merupakan bantuan darurat yang langsung diberikan kepada para korban. “Uangnya sebesar Rp. 500 ribu langsung diberikan, untuk penanganan daruratnya. Maaf anggarannya tidak begitu besar. Tapi ketentuan seperti itu,” katanya.
Hendra Hidayat juga berharap kepada masyarakat untuk lebih siap dalam menghadapi potensi ancaman bencana alam angin puting beliung tersebut. “Apalagi jika setiap tahun selalu ada kejadian bencana alam. Bagaimana upaya untuk melakukan mitigasi bencana. Disaat terjadi bencana tidak terlalu berat dampaknya,” katanya.
Hendra Hidayat pun berharap agar kita semua dapat mengambil hikmah dari kejadian bencana alam tersebut. Untuk itu, BPBD Kabupaten Bandung ini mendorong untuk melakukan mitigasi karena ada potensi ancaman bencana serupa.
“Inilah pentingnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat, selain melakukan mitigasi. Ketika terjadi bencana, tak berat. Kita harus siap hidup berdampingan dengan bencana, sehingga tak menimbulkan dampak berat,” tutur Hendra Hidayat.
Ia pun mendorong masyarakat untuk membuat desain bangunan rumah yang aman untuk dihuni disaat menghadapi ancaman angin puting beliung. “Kita harus waspada disaat atap rumah dari seng atau asbes, inilah pentingnya dilakukan sosialisasi dalam menghadapi potensi bencana,” ujarnya.
Sementara itu Kades Panenjoan H Asep Permana S,E memaparkan dampak angin puting beliung sektor yang mengalami kerusakan paling banyak yaitu sektor permukiman. “Dalam rangka mengantisipasi serta memberikan pelayanan dasar dan kelayakan kehidupan dan penghidupan untuk masyarakat yang terkena dampak bencana alam, maka kami ajukan bantuan sosial yang tidak terencana sebagaimana yang tertuang dalam Permendagri No. 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” tuturnya.
Asep Permana mengatakan bantuan sosial ini diberikan kepada korban yang mengalami kerusakan bangunan rumah. “Bantuan sosial ini sifatnya hanya stimulan dan semoga dapat meringankan beban para korban yang terkena musibah,” katanya.