Beredarnya Obat Keras Terlarang Berjenis Tramadol di Cibiru Bandung

30 September 2024 – Belakangan ini masyarakat Cibiru dihantui dengan beredarnya obat keras terlarang berjenis tramadol, tepatnya ada toko obat yang menjualnya yang berlokasi di depan bunderan Cibiru.

Obat ini dikenal sebagai analgesik yang sering disalahgunakan untuk efek euforia, namun dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya.

Ironisnya, banyak pembeli dari kalangan pelajar, pegawai hingga pengamen.

Dinas Kesehatan setempat mengingatkan bahwa penggunaan tramadol tanpa resep dokter dapat menyebabkan ketergantungan, gangguan mental, hingga risiko overdosis. Efek samping yang sering terjadi yaitu mual, pusing, dan gangguan pernapasan.

Masyarakat diminta untuk lebih waspada dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat ini. Edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras juga akan terus dilakukan agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam praktik yang berbahaya.

Penulis: M RULLY ARIEF BEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *