Atribut Terlarang HTI Muncul di Kalimantan Timur, Ketua Pagar Nusa Iktada Mengecam Keras

Sebuah kontroversi melanda Kalimantan Timur terkait dengan munculnya atribut terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kejadian ini langsung mendapat respons tajam dari Ketua Pagar Nusa Kutai Barat Iktada yang mengutuk keras kejadian itu.

Atribut dan lambang HTI yang dilarang tersebut diketahui telah muncul dalam aksi di Kalimantan Timur khususnya di Samarinda. Hal ini menciptakan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat dan menimbulkan kecaman dari berbagai pihak.

Ketua Pagar Nusa Kutai Barat Iktada dalam sebuah pernyataan resminya mengecam tindakan tersebut karena itu dapat sebagai upaya merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya HTI telah secara tegas dilarang oleh pemerintah karena dianggap sebagai organisasi yang bertentangan dengan pancasila dan ideologi negara.

Mereka berharap agar pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait munculnya atribut HTI ini dan dapat mengambil langkah tegas jika ditemukan bukti yang cukup terkait dengan pelanggaran hukum yang dilakukan.

Sementara itu masyarakat di Kalimantan Timur khususnya di Kutai Barat dihimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kemunculan atribut terlarang tersebut.

Ketua Pagar Nusa Kutai Barat Iktada mengimbau agar semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam menjaga stabilitas dan perdamaian di Kalimantan Timur khususnya di Kutai Barat serta menjauhi segala bentuk tindakan yang dapat merugikan persatuan dan kesatuan bangsa.

Penulis: ANAS BASUNIEditor: SNF

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *