JOMBANG — Kepolisian Resor (Polres) Jombang menggelar upacara khidmat penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian di lapangan Mapolres Jombang, Senin (26/1/2026). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan negara terhadap loyalitas dan dedikasi personel yang bertugas tanpa cacat selama masa dinasnya.
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama (PJU) serta Kapolsek dari seluruh wilayah hukum Jombang.
Simbol Kehormatan dan Tanggung Jawab Moral
Dalam amanatnya, AKBP Ardi Kurniawan menekankan bahwa Satyalancana Pengabdian bukan sekadar pemenuhan hak administratif atau seremonial belaka. Penghargaan ini membawa beban moral dan tanggung jawab yang lebih besar bagi setiap penerimanya.
“Satyalancana Pengabdian ini adalah wujud penghargaan negara atas pengabdian yang tulus dan penuh loyalitas. Jadikan penghargaan ini sebagai teladan bagi anggota lain untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan penuh dedikasi,” tegas AKBP Ardi Kurniawan.
Tahun ini, tercatat sebanyak 61 personel menerima tanda kehormatan tersebut dengan rincian:
-
Masa kerja 8 tahun: 35 personel
-
Masa kerja 16 tahun: 4 personel
-
Masa kerja 24 tahun: 18 personel
-
Masa kerja 32 tahun: 4 personel
Reward Bagi Satgas Khusus Curanmor dan Respons Cepat 110
Selain penganugerahan tanda kehormatan, Kapolres Jombang juga memberikan penghargaan khusus kepada 11 personel berprestasi.
Prestasi gemilang dicatatkan oleh Satgas Khusus Curanmor Unit 1 (10 personel) yang berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor dalam waktu dua bulan. Tidak main-main, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 30 unit kendaraan roda dua.
Selain itu, apresiasi diberikan kepada satu personel dari Pamapta 3 SPKT atas kesigapannya merespons laporan Call Center 110. Personel tersebut berhasil menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Kamboja secara cepat dan profesional.
“Kami mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga marwah institusi Polri dengan menghindari pelanggaran dan terus mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Kapolres.













