Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Ali Ginting, SH, MH, melantik 43 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara terpilih di ruangan paripurna DPRD Provinsi dalam rapat paripurna istimewa pada Senin (9/9/2024).
Sebelum mengangkat sumpah dan janji para wakil rakyat, Ali Ginting mengingatkan para legislator, bahwa sumpah yang akan diucapkan itu bukan hanya didengarkan oleh manusia, tetapi harus dipertanggung jawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Perlu saudara-saudara ingat, bahwa sumpah dan janji yang saudara-saudara ucapkan hari ini, bukan hanya didengarkan dan disaksikan manusia, tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Esa, maka harus dipertanggung jawabkan dengan benar,” tuturnya.
Para legislator yang disumpah menurut keyakinan masing-masing, kemudian bersumpah akan melakukan tugas dengan baik dan benar, terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Forkopimda dan para tamu undangan.













