Ahmad Sahroni Kembali Ditetapkan Menjadi Pimpinan Komisi III DPR RI

JAKARTA — Dinamika kepemimpinan di kursi pimpinan Komisi III DPR RI resmi berganti. Politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dalam rapat pleno yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026).

Penetapan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan oleh Rusdi Masse, yang secara resmi telah mengundurkan diri dari Partai NasDem sekaligus dari keanggotaan DPR RI.

Prosesi Penetapan Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

Rapat penetapan pimpinan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan, Sufmi Dasco Ahmad. Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III, Dasco membacakan perubahan komposisi pimpinan fraksi Partai NasDem di komisi hukum tersebut.

“Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari fraksi Partai NasDem mengalami perubahan. Saudara Ahmad Sahroni (A38) menggantikan saudara Rusdi Masse Mappasessu (A24),” ujar Dasco di Ruang Rapat Komisi III.

Keputusan Aklamasi dan Persetujuan Anggota

Sesuai mekanisme yang berlaku, Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan dari seluruh anggota Komisi III yang hadir sebelum mengetuk palu penetapan.

“Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI, apakah Saudara Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR?” tanya Dasco yang langsung disambut dengan jawaban “Setuju” secara serentak oleh para peserta rapat.

Fokus Komisi III ke Depan

Kembalinya Ahmad Sahroni ke jajaran pimpinan Komisi III diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan terhadap mitra kerja strategis, seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK. Sebagai sosok yang dikenal vokal terhadap isu-isu keadilan dan penegakan hukum, publik menanti langkah-langkah strategis Sahroni dalam mengawal RUU penting yang tengah digodok di parlemen.

Sementara itu, pengunduran diri Rusdi Masse menandai babak baru bagi internal Partai NasDem di DPR RI. Partai pimpinan Surya Paloh ini bergerak cepat melakukan rotasi guna memastikan fungsi kedewanan tetap berjalan optimal di sisa masa jabatan periode ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *