Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Bapak Drs. Asrun Lio, M.Hum., P.hD. mengungkapkan bahwa Pemprov Sultra telah menganggarkan dana perbaikan jalan Andoolo – Tinanggea melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra 2024 sebesar Rp5,4 miliar.
Itu dikatakan Sekda saat menerima aliansi masyarakat yang mengatasnamakan Himpunan Pemuda Mandiri Lalonggasu, Lalowatu, dan Palotawo (HIPMILLP), Konawe Selatan, Senin (08/07/2024).
Dalam pertemuan tersebut perwakilan massa aksi meminta agar jalan Andoolo – Tinanggea dengan panjang 17 km tersebut dianggarkan sesuai dengan kesepakatan sebelumnya antara masyarakat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra sebesar Rp15 miliar dan menolak dana anggaran Rp5,4 miliar.
Sekda menerangkan pada dasarnya Pemprov Sultra menginginkan seluruh jalan yang berstatus jalan Provinsi yang tersebar pada 17 Kabupaten/ Kota untuk diperbaiki. Tapi hal tersebut sulit diwujudkan, sebab Pemprov Sultra dihadapkan pada berbagai pemenuhan kebutuhan lain yang juga bersifat penting dan mendesak seperti anggaran untuk pilkada.
Lebih lanjut Sekda Sultra ini mengatakan bahwa adapun Rp 5,4 miliar tersebut merupakan hasil inventarisasi kebutuhan pembangunan jalan di Sultra dan merupakan porsi anggaran lebih besar dibandingkan jalan-jalan lainnya di Sultra.
Sekda menandaskan terkait kesepakatan alokasi anggaran sekitar Rp15 miliar, pihak Pemprov Sultra menghargai kesepakatan tersebut, tinggal dilakukan pengawalan secara bersama-sama, baik Pemprov Sultra bersama DPRD Sultra, termasuk masyarakat. Apalagi, pembahasan tahun anggaran baru 2025 akan dimulai sekitar bulan Agustus 2024.
Menurut Sekda Sultra, anggaran Rp5,4 miliar tersebut tidak berhenti disitu saja dan tetap ada upaya untuk memperjuangkan hal-hal yang telah menjadi komitmen masyarakat bersama DPRD Provinsi Sultra.
Sekda Sultra ini pun berharap masyarakat dapat memahami dan menerima kondisi yang ada, dengan tetap melakukan aktivitas seperti biasa, apalagi Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDA-BM) Provinsi Sultra telah melakukan penandatanganan kontrak pengerjaan ruas jalan dengan alokasi Rp5,4 miliar, serta telah dilakukan penurunan alat berat di lokasi pengerjaan jalan.
Setelah terjadi diskusi dan pemberian penjelasan, Sekda Sultra pun meninggalkan massa aksi.












