ASPIRASI DESAK DESA TANGGAPI PENGUKUHAN TAMBAHAN MASA JABATAN KEPALA DESA DAN BPD

JOMBANG | Siang hari kemarin Selasa, 25/06 13.40 WIB PJ. Bupati Sugiat S.Sos, M.Psi resmi mengukuhkan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Jombang bertempat di pendopo Kecamatan Mojoagung.

Perwakilan undangan Kepala Desa dan BPD dihadiri oleh seluruh Kawedanan Mojoagung, yaitu perwakilan undangan dari Kecamatan Mojoagung, Sumobito, Wonosalam, Peterongan dan Kesamben berjumlah sebanyak 76 Kepala Desa yakni dengan rincian sebagai berikut:
-72 Kepala Desa masa jabatan sampai dengan 5 Desember 2027.
-1 Kepala Desa masa jabatan sampai dengan 9 Januari 2028.
-2 Kepala Desa masa jabatan sampai dengan 7 Januari 2029.
-1 Kepala Desa masa jabatan sampai dengan 7 Desember 2030.
Dan sebanyak 644 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa jabatan sampai dengan 14 Juni 2027.

Hadir juga dalam jajaran Forkopimda Kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Staf Ahli, Asisten, dan Kepala OPD terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang, Camat dan Forkopimcam Kecamatan Mojoagung, Sumobito, Kesamben, Peterongan, dan Wonosalam, Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.

Pj. Bupati Sugiat mempercayakan pada seluruh Kepala Desa dalam mengemban tugas rakyat dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.

Sebagaimana Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, masa jabatan Kepala Desa kini telah diperpanjang menjadi 8 tahun sejak dilantik. Perubahan ini tentunya membawa implikasi penting dalam upaya untuk meningkatkan stabilitas Pemerintahan Desa serta keberlanjutan program-program pembangunan yang telah direncanakan.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang mengucapkan selamat dan sukses kepada para Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya. Semoga saudara-saudara sekalian dapat terus mengemban amanah dengan dedikasi tinggi dan komitmen untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa di Kabupaten Jombang. Pada era digitalisasi dan kemajuan teknologi informasi Kepala Desa juga BPD harus meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di desa. Memanfaatkan teknologi untuk mempercepat akses informasi, mempermudah koordinasi, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Selain itu, saya juga ingin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil oleh Pemerintah Desa. Masyarakat berhak mengetahui dan turut mengawasi penggunaan anggaran serta pelaksanaan program pembangunan di desa mereka. Oleh karena itu, saya mendorong agar para Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa selalu mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance) dalam menjalankan tugas-tugasnya,” tegas pidato Pj. Bupati Sugiat.

Tambahan tak kalah penting Pj. Bupati Sugiat juga berharap agar pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Jombang dapat menjadi modal bersama untuk selanjutnya menghadapi Pilkada serentak yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Perwakilan dari relawan Aspirasi Desak Desa menyampaikan harapannya pada sesi wawancara tim media S.O. “Sebagai bekal dasar dengan bertambahnya masa jabatan banyak warga khususnya masyarakat Jombang dan sekitarnya berharap birokrasi Kepala Desa dan BPD dapat mewujudkan dalam pembangunan yang lebih maju dengan mengedepankan kesejahteraan masyarakat tanpa adanya tebang pilih. Dikhususkan dalam pengembangan sektor UMKM, BUMDES dapat berperan aktif dan kreatif sebagai mitra usaha bagi warga. Bukan berjalan stagnan tanpa membuat inovasi dan solusi. Aspirasi Desak Desa dapat sebagai wadah masyarakat dan terbuka berkorelasi bersama dalam mewujudkan program pemerintah. Dalam misi yang kami tegaskan Desa Maju Keluarga Sejahtera,” tegas Ketua Aspirasi Desak Desa.

Penulis: TIM SALAMOLAHRAGA.COMEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *