Bekali Paralegal, LMR-RI Jatim dan LBH Mahaka Gelar Pelatihan Batch V di Jombang

JOMBANG – Lembaga Misi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) Komisariat Wilayah (Komwil) Jawa Timur berkolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mahaka sukses menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Batch V. Kegiatan berlangsung di Hotel Green Red, Jombang, pada Sabtu (31/10/2026).

Pelatihan ini diikuti sejumlah peserta dari anggota LMR-RI serta masyarakat umum. Kegiatan berjalan tertib, lancar, dan sukses sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman serta kapasitas peserta di bidang hukum, khususnya terkait peran dan fungsi paralegal dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat.

Peserta Dibekali Dasar Hukum hingga Nonlitigasi

Melalui pelatihan tersebut, peserta dibekali pengetahuan dan pemahaman mengenai dasar-dasar hukum, mekanisme pendampingan hukum, serta langkah-langkah penanganan persoalan hukum di tengah masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejumlah anggota LMR-RI yang sebelumnya dinyatakan lulus dalam pelatihan paralegal dan memperoleh sertifikat kompetensi diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh untuk membantu masyarakat.

Dengan bekal tersebut, paralegal dapat berperan memberikan pendampingan hukum di luar pengadilan (nonlitigasi), seperti membantu konsultasi hukum, memberikan informasi dan edukasi hukum, serta mendampingi masyarakat menghadapi berbagai persoalan hukum sesuai batas kewenangan paralegal.

Perkuat Akses Keadilan

Penyelenggaraan Pelatihan Paralegal Batch V ini diharapkan memperkuat keberadaan LMR-RI di tengah masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesadaran hukum, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap informasi dan pendampingan hukum.

Melalui kolaborasi LMR-RI Komwil Jawa Timur bersama LBH Mahaka, diharapkan semakin banyak sumber daya paralegal yang memiliki pengetahuan, integritas, dan kepedulian sosial dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *