NAGAN RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya berinisial RR dilaporkan digerebek oleh istri sahnya saat berada bersama seorang perempuan di salah satu kamar rumah dinas Ketua DPRK. Peristiwa itu terjadi di kompleks perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolres Nagan Raya, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., Kamis (29/10/2026).
“Iya, benar. Ketahuan oleh istri sahnya membawa perempuan ke salah satu kamar di rumah dinas Ketua DPRK Nagan Raya,” ungkap AKP Muhammad Rizal.
Perempuan Berinisial NA Diamankan
Menurut informasi yang diperoleh, perempuan yang bersama RR tersebut berinisial NA, warga Banda Aceh. Yang bersangkutan telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, istri sah RR juga telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian dan telah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
Dilimpahkan ke Polda Aceh
Kasat Reskrim menjelaskan, sesuai arahan pimpinan, penanganan perkara tersebut selanjutnya akan dilimpahkan kepada Subdirektorat Perlindungan Perempuan dan Anak (Subdit PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh.
“Hari ini akan kami limpahkan ke Subdit PPA Ditreskrimum Polda Aceh untuk penanganan lebih lanjut,” demikian keterangan pihak kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih berlangsung. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan maupun perkembangan hukum perkara tersebut.












