Pelajar Tabrak Polwan Saat Razia di Lumajang, Motor Tanpa Spion hingga Knalpot Brong

LUMAJANG – Seorang pelajar menabrak polisi wanita (polwan) saat pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 di Jalan Alun-alun, tepat di depan Markas Komando (Mako) Polres Lumajang, Jawa Timur, Selasa (27/10/2026). Insiden itu terjadi ketika petugas berusaha menghentikan pengendara yang diduga melanggar aturan lalu lintas.

Polwan bernama Aiptu Rima Mayangga Rivasari terjatuh setelah ditabrak sepeda motor yang dikendarai pelajar tersebut. Pengendara itu tetap melaju meski telah mendapat isyarat agar berhenti dari petugas yang sedang melakukan razia.

Tak Indahkan Instruksi Petugas

Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dheta Aulia Astarika, mengatakan pengendara tersebut tidak mengindahkan instruksi petugas hingga menyebabkan salah satu anggota polisi menjadi korban.

“Tadi sudah diberikan isyarat dari petugas tapi tetap ngegas, ya, sehingga ada korban dari petugas,” ujar Dheta, Selasa (27/10/2026).

Setelah kejadian, pelajar tersebut langsung dibawa ke Mako Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga memeriksa sepeda motor yang dikendarainya.

Motor Tanpa Spion dan Pelat Nomor

Dari pemeriksaan awal, kendaraan tersebut diketahui tidak memenuhi kelengkapan standar. Sepeda motor itu tidak dilengkapi kaca spion dan pelat nomor kendaraan, serta menggunakan knalpot brong.

Meski sempat terjatuh akibat insiden tersebut, Aiptu Rima Mayangga Rivasari dilaporkan tidak mengalami luka serius. Ia bahkan tetap melanjutkan tugasnya dalam Operasi Patuh Semeru 2026.

Dheta mengatakan pihaknya masih akan memeriksa lebih lanjut identitas kendaraan melalui nomor rangka dan nomor mesin.

“Untuk kendaraan, nanti kami cek dulu nomor rangka dan nomor mesinnya,” ujar Dheta.

Imbauan untuk Pelajar

Polres Lumajang mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pelajar, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Pengendara juga diminta tidak bertindak nekat ketika dihentikan petugas karena tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *