Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp105,63 Triliun, Kredit Macet Ikut Merangkak Naik

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya lonjakan tajam pada jumlah utang masyarakat Indonesia melalui layanan pinjaman daring (pinjol) atau yang kini secara resmi disebut sebagai pindar. Hingga Juli 2026, outstanding pembiayaan pinjol telah menyentuh angka Rp105,63 triliun.

Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 24,76 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, memaparkan data tersebut dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus yang digelar secara daring pada Senin (7/9/2026).

“Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan pada Juli 2026 tumbuh 24,76 persen year-on-year dengan nominal sebesar Rp105,63 triliun,” jelas Agusman.

Risiko Kredit Macet (TWP90) Ikut Naik

Layanan pembiayaan berbasis fintech peer-to-peer (P2P) lending ini memang menjadi alternatif primadona bagi masyarakat. Namun, peningkatan pesat penyaluran dana tersebut rupanya turut diiringi oleh naiknya risiko kredit bermasalah.

OJK mencatat Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90)—indikator yang menggambarkan tingkat kredit macet atau keterlambatan pembayaran lebih dari 90 hari—berada di posisi 4,32 persen pada Juli 2026. Angka ini merangkak naik dari bulan sebelumnya yang tertahan di level 4,26 persen.

Kenaikan rasio TWP90 di tengah tingginya pertumbuhan pembiayaan menjadi alarm bagi industri. Hal ini menunjukkan bahwa masifnya penyaluran pinjaman harus dibarengi dengan sistem mitigasi dan pengelolaan risiko kredit yang lebih ketat dari platform pinjol.

Sektor Pergadaian Melonjak 50,73 Persen

Tren pencarian dana segar oleh masyarakat tidak hanya terpusat pada pinjaman daring. OJK juga merekam pertumbuhan yang sangat signifikan pada industri pergadaian.

Hingga Juli 2026, penyaluran pembiayaan pergadaian tercatat meroket hingga 50,73 persen (yoy), menyentuh angka Rp160,78 triliun. Produk gadai konvensional menjadi penyumbang terbesar dengan nilai menembus Rp136,39 triliun, atau mendominasi sekitar 84,83 persen dari total pembiayaan di sektor ini.

Sejalan dengan pertumbuhan tersebut, OJK turut memberikan lampu hijau bagi perluasan lingkup wilayah usaha menjadi skala nasional kepada dua perusahaan pergadaian, yakni PT Pusat Gadai Indonesia dan PT Raja Gadai Indonesia. Dengan tambahan tersebut, saat ini terdapat lima perusahaan pergadaian di Indonesia yang memiliki izin operasional berskala nasional.

Di tengah tingginya tren penggunaan layanan pembiayaan alternatif ini, regulator terus mengimbau masyarakat agar lebih bijak. Mengingat outstanding pinjol sudah menyentuh ratusan triliun dan rasio kredit macet yang terus naik, keputusan untuk mengambil pinjaman baru harus selalu diukur dan disesuaikan dengan kemampuan bayar secara realistis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *