JAKARTA — Polemik mengenai pembekuan rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, resmi berakhir. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memastikan bahwa penundaan transaksi pada rekening yang bersangkutan telah dicabut dan rekening dapat digunakan kembali secara normal.
Kepastian pemulihan akses perbankan tersebut disampaikan oleh Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, dalam konferensi pers bersama Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Dirut Bank Mandiri Minta Maaf dan Pastikan Operasional Tetap Stabil
Dalam keterangannya, Riduan menyampaikan bahwa Bank Mandiri menindaklanjuti secara langsung arahan Komisi III DPR RI serta permintaan Polda Metro Jaya untuk mengaktifkan kembali rekening atas nama Supriyono mulai Rabu, 26 Agustus 2026.
“Bank tentunya menerima dengan baik apa yang menjadi arahan dan permintaan yang disampaikan. Mohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan. Bank Mandiri akan terus memegang amanah nasabah serta menjalankan operasional perbankan secara prudent dan transparan,” ujar Riduan.
Ia juga menepis isu liar di media sosial mengenai aksi penarikan dana massal (rush money) akibat insiden ini, dan menegaskan bahwa operasional Bank Mandiri di seluruh Indonesia tetap berjalan aman dan normal.
Polda Metro Jaya: Langkah Klarifikasi, Bukan Penyitaan Dana
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imannudin, meluruskan kabar yang beredar di masyarakat. Ia menegaskan bahwa tindakan awal kepolisian adalah penundaan transaksi sementara guna klarifikasi hukum atas pengumpulan dana publik, bukan bentuk penyitaan.
Rekening berisi saldo sekitar Rp80,9 juta tersebut diketahui merupakan gabungan dana pribadi dan swadaya masyarakat untuk membiayai operasional warga Pati yang akan menyampaikan aspirasi di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
Setelah proses konfirmasi fakta hukum terhadap pihak terkait selesai, kepolisian memastikan tidak ada pelanggaran tindak pidana sehingga memintakan pembukaan kembali blokir rekening tersebut guna melindungi hak pemilik maupun donatur.
Komisi III DPR Tegaskan Hak Warga Menyampaikan Aspirasi
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyambut baik langkah cepat penanganan pemulihan rekening tersebut. Pihaknya meminta agar hak-hak perbankan warga negara dilindungi sehingga masyarakat dapat menyuarakan pendapat di muka umum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Dengan dibukanya kembali akses rekening donasi tersebut, persiapan keberangkatan massa aksi AMPB Pati ke Jakarta dipastikan dapat berjalan lancar.












