JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (20/8/2026). Salah satu pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut adalah Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Akhmad Sodiq.
14 Orang Diamankan, 9 Orang Diperiksa Intensif
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penindak bergerak secara simultan di dua wilayah berbeda dan mengamankan belasan orang.
“Total 14 orang diamankan, yaitu 12 orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta pada Kamis (20/8/2026). Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed,” terang Budi Prasetyo, Jumat (21/8/2026).
Budi menambahkan, dari belasan pihak yang ditangkap, sebanyak sembilan orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Diduga Terkait Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Operasi tangkap tangan ini berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi penyerahan uang atau hadiah kepada penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed.
Dalam penindakan tersebut, tim penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat berhubungan dengan praktik suap pendaftaran mahasiswa baru.












