JAKARTA – Pemerintah secara resmi meluncurkan digitalisasi penerbitan akta kelahiran yang terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Peluncuran tersebut dilakukan secara simbolis oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, serta sejumlah pejabat lainnya di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Melalui layanan tersebut, data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan dapat terintegrasi dengan layanan administrasi kependudukan. Dengan demikian, proses penerbitan akta kelahiran diharapkan dapat dilakukan lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.
Perkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Dalam sambutannya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa pengembangan layanan digital tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurutnya, data kependudukan menjadi salah satu fondasi penting dalam pengembangan layanan digital pemerintah karena terus diperbarui berdasarkan berbagai peristiwa kependudukan yang terjadi di daerah.
“Kabupaten kota yang langsung melayani masyarakat dan mereka terhubung dengan server Dukcapil. Jadi ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang single, ada yang baru dan selanjutnya. Itu bergerak setiap menit,” ujar Tito.
Mendagri menambahkan, pemanfaatan data kependudukan saat ini telah berkembang luas dan digunakan oleh ribuan pengguna dari berbagai instansi pemerintah maupun sektor lainnya.
Integrasi dengan berbagai sumber data tersebut dinilai dapat mendukung pelayanan publik yang lebih mudah, akurat, dan tepat sasaran.
Data Kependudukan Dukung Penyaluran Bansos
Salah satu pemanfaatan integrasi data dilakukan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Data kependudukan dapat dipadankan dengan berbagai sumber data lainnya sehingga pemerintah memiliki gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi penerima manfaat.
“Kalau seandainya dia dijabarkan oleh kepala desa atau mungkin oleh bupati untuk masuk penerima bantuan dari Kemensos, Rp600.000 tunai PKH, beras 10 kg, itu kalau itu terkonek semua, ketahuan,” katanya.
Pengalaman dalam mengintegrasikan data tersebut kemudian menjadi salah satu dasar bagi pengembangan layanan administrasi kependudukan yang terhubung dengan sektor kesehatan.
SATUSEHAT Terintegrasi dengan SIAK
Mendagri menyambut baik inisiatif Kementerian Kesehatan untuk mengintegrasikan SATUSEHAT dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), khususnya dalam penerbitan akta kelahiran.
Melalui integrasi tersebut, proses administrasi yang sebelumnya mengharuskan orang tua mengurus dokumen secara berjenjang dapat dipangkas. Data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan nantinya dapat langsung terhubung dengan sistem administrasi kependudukan.
“Langsung connect, lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran,” tegasnya.
Mendagri menjelaskan, akta kelahiran yang telah diterbitkan secara digital dapat disampaikan kepada orang tua melalui fasilitas kesehatan tempat anak dilahirkan maupun melalui kanal komunikasi yang tersedia.
Pencatatan Kelahiran di Luar Fasilitas Kesehatan
Digitalisasi tersebut juga tidak hanya menyasar kelahiran yang berlangsung di fasilitas kesehatan. Pemerintah akan memperkuat mekanisme pelaporan kelahiran yang berlangsung di luar fasilitas kesehatan agar tetap dapat tercatat dalam administrasi kependudukan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan pencatatan kelahiran sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan.
Peluncuran layanan digital ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun pelayanan publik yang semakin terintegrasi dengan memanfaatkan teknologi dan pertukaran data antarlembaga.
Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.












