Noor Biyanto Terpilih Aklamasi Pimpin BPC PERADIN Magetan, Bupati Nanik Optimistis Perkuat Layanan Hukum

MAGETAN – Musyawarah Cabang (Muscab) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Badan Pengurus Cabang (BPC) Kabupaten Magetan Tahun 2026 berlangsung di Hotel Sukowati, Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kamis (6/8/2026). Dalam forum tersebut, Noor Biyanto terpilih secara aklamasi sebagai Ketua BPC PERADIN Kabupaten Magetan periode 2026–2028.

Muscab dibuka langsung oleh Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) PERADIN Jawa Timur, Bambang Rudyanto. Acara tersebut turut dihadiri Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Magetan Riyin Nur Asiyah, Sekretaris BPW PERADIN Jawa Timur Noveriana, jajaran pengurus PERADIN Jawa Timur, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan.

Bupati Optimistis PERADIN Berkiprah Profesional

Dalam sambutannya, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Muscab PERADIN BPC Magetan. Ia optimistis kehadiran PERADIN dapat memberikan kontribusi positif dalam pembangunan bidang hukum di Kabupaten Magetan.

“Membanggakan, PERADIN bisa hadir di tengah-tengah kita semua. Saya optimistis PERADIN akan dapat berkiprah di Kabupaten Magetan sebagai organisasi advokat yang profesional,” ujar Nanik Endang Rusminiarti.

DPRD Dorong Sinergi dengan Pemerintah

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Magetan, Riyin Nur Asiyah, berharap PERADIN dapat membangun sinergi yang baik dengan pemerintah daerah, baik legislatif maupun eksekutif, guna meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Mari bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Magetan agar kita bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Magetan dalam bidang hukum,” katanya.

PERADIN Siap Kembangkan Program di Magetan

Ketua BPW PERADIN Jawa Timur, Bambang Rudyanto, menegaskan bahwa berbagai program PERADIN akan terus dikembangkan di Kabupaten Magetan melalui BPC yang baru, dengan memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah.

“Dengan dukungan luar biasa dari pemerintah daerah, seluruh program PERADIN dapat berjalan, mulai dari sosialisasi hukum kepada pemerintah desa hingga lembaga pendidikan,” ujarnya.

Noor Biyanto Siap Perkuat Eksistensi PERADIN

Usai terpilih secara aklamasi, Noor Biyanto menyampaikan komitmennya untuk memperkuat eksistensi PERADIN di Kabupaten Magetan melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) maupun lembaga nonpemerintah.

“Melalui sinergi dengan berbagai stakeholder, kita akan menjadikan PERADIN semakin berkembang di Magetan,” ungkap Noor Biyanto.

Dengan kepengurusan baru periode 2026–2028, PERADIN BPC Magetan diharapkan semakin aktif memberikan edukasi hukum, pendampingan kepada masyarakat, serta berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran hukum di Kabupaten Magetan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *