Bentrokan Terjadi di Lahan Sengketa Padang Lawas, Kades Gunung Malintang Mengaku Dianiaya dan Diancam Oknum DPRD

PADANG LAWAS – Bentrokan antara warga Dusun Balakka, Desa Gunung Malintang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas (Palas), dengan pihak yang disebut terkait H. Zen Dasopang terjadi di lokasi lahan yang masih dipersengketakan, Sabtu (1/8/2026).

Insiden tersebut mengakibatkan Kepala Desa Gunung Malintang, Raja Oloan Siregar, mengaku mengalami penganiayaan hingga mengalami luka lebam pada bagian mata. Selain itu, kepala desa juga mengaku menerima dugaan ancaman melalui sambungan telepon dari seorang oknum anggota DPRD Padang Lawas.

Berawal dari Aktivitas Alat Berat

Menurut keterangan warga bernama Jamal Siregar, peristiwa bermula ketika dirinya melihat tiga unit alat berat beroperasi di lahan yang masih menjadi objek sengketa.

Jamal mengaku telah meminta para pekerja menghentikan aktivitas dan menanyakan keberadaan pihak penanggung jawab. Namun, permintaan tersebut disebut tidak direspons sehingga alat berat tetap melanjutkan pekerjaan.

Ia juga menyebut sehari sebelumnya telah ada kesepakatan agar tidak ada aktivitas di lokasi hingga sengketa lahan selesai.

Kades Datangi Lokasi

Setelah menerima informasi dari warga, Kepala Desa Gunung Malintang Raja Oloan Siregar mendatangi lokasi menggunakan truk bersama sopirnya.

Menurut keterangan pihak desa, warga kemudian ikut menyusul ke lokasi meski sebelumnya telah diminta untuk tidak ikut.

Dalam perjalanan menuju lokasi, rombongan mengaku sempat dihadang oleh seseorang yang berada di tengah jalan. Sesampainya di lokasi, situasi disebut memanas hingga terjadi keributan.

Saling Klaim Terjadi Penganiayaan

Pihak Kepala Desa Gunung Malintang mengaku Raja Oloan Siregar dipukul oleh seseorang yang disebut sebagai pihak dari H. Zen Dasopang.

Melihat kepala desa dipukul, warga yang berada di lokasi kemudian turun dari kendaraan dan terjadi aksi saling kejar yang berujung bentrokan.

Akibat kejadian tersebut, beberapa orang dari kedua belah pihak disebut mengalami kekerasan fisik. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai kronologi pasti maupun pihak yang dinyatakan sebagai pelaku.

Laporan Polisi

Usai kejadian, Raja Oloan Siregar mengaku sempat mendatangi Polsek Barumun Tengah untuk membuat laporan.

Namun, menurutnya, pihak kepolisian menyarankan agar laporan dilayangkan ke Polres Padang Lawas.

Selanjutnya, laporan resmi dibuat di Polres Padang Lawas dengan Nomor: STTLP/B/234/VIII/2026/Polres Padang Lawas/Polda Sumatera Utara.

Kades Mengaku Diancam Oknum DPRD

Selain melaporkan dugaan penganiayaan, Raja Oloan Siregar juga mengaku menerima panggilan telepon dari seorang oknum anggota DPRD Padang Lawas yang disebut merupakan anak dari H. Zen Dasopang.

Menurut pengakuan kepala desa, percakapan tersebut bernada ancaman dan terjadi saat dirinya menuju kantor kepolisian.

Ia mengaku oknum anggota DPRD tersebut mempertanyakan alasan dirinya membawa massa ke lokasi sengketa. Kepala desa menjawab bahwa warga datang atas inisiatif sendiri.

Dalam percakapan tersebut, kepala desa mengaku sempat mendapat ajakan “main” yang ditafsirkannya sebagai bentuk ancaman.

Polisi Diminta Mengusut Tuntas

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak H. Zen Dasopang maupun oknum anggota DPRD Padang Lawas terkait tuduhan tersebut.

Kasus bentrokan serta dugaan penganiayaan dan ancaman itu kini masih menunggu proses penyelidikan aparat kepolisian. Seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat kepastian hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan proses peradilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *