NAGAN RAYA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya.
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., jajaran Satreskrim berhasil mengamankan sekitar 2.000 liter BBM yang diduga merupakan Bio Solar bersubsidi di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (3/7/2026) dini hari.
Pengungkapan tersebut bermula sekitar pukul 00.05 WIB ketika Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penurunan BBM jenis Bio Solar di Desa Gunong Nagan, Kecamatan Beutong. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 00.43 WIB, petugas menemukan sembilan drum yang diduga berisi BBM jenis Bio Solar bersubsidi. Drum tersebut terdiri dari tujuh drum plastik berwarna biru dan dua drum besi berwarna merah putih. Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan seorang pun yang menguasai atau memiliki barang tersebut. Diduga, pihak yang bertanggung jawab telah meninggalkan lokasi sebelum petugas datang.
Masing-masing drum diketahui memiliki kapasitas sekitar 200 liter, sehingga total BBM yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai 2.000 liter atau sekitar dua ton.
Selanjutnya, Unit Opsnal berkoordinasi dengan Kanit Opsnal Ipda Miswari, S.H., dan seluruh barang bukti langsung diamankan serta dibawa ke Mako Satreskrim Polres Nagan Raya guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap setiap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” tegas AKP Muhammad Rizal.
Ia menambahkan, hingga saat ini penyidik masih mendalami asal-usul serta pihak yang diduga bertanggung jawab atas kepemilikan BBM tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan guna mendukung proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Nagan Raya juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, sehingga penegakan hukum dapat dilakukan secara maksimal demi menjaga hak masyarakat atas distribusi energi yang tepat sasaran.












