MALANG – Kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menjerat konten kreator sekaligus pendakwah Muhammad Idris Al-Marbawy atau Gus Idris memasuki babak baru. Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Gus Idris tidak menghadiri pemeriksaan perdana yang dijadwalkan penyidik Polres Malang.
Ketidakhadiran tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya dengan alasan kondisi kesehatan yang sedang menurun.
Polisi Sebut Tersangka Tidak Hadir Karena Sakit
Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana, mengatakan pihaknya telah melayangkan panggilan kepada tersangka. Namun, Gus Idris tidak memenuhi panggilan tersebut.
“Kami sudah memanggil yang bersangkutan, tetapi tidak hadir dengan alasan sakit. Ketidakhadiran tersangka disampaikan melalui kuasa hukumnya,” kata Yulistiana, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, informasi mengenai kondisi kesehatan tersangka diterima secara mendadak dari tim kuasa hukum.
Polisi Siapkan Jadwal Pemeriksaan Berikutnya
Penyidik saat ini masih berkoordinasi untuk menentukan jadwal pemanggilan selanjutnya. Polisi berharap tersangka dapat memenuhi panggilan berikutnya guna memperlancar proses penyidikan.
Ketidakhadiran Gus Idris menjadi sorotan publik mengingat sebelumnya ia sempat menyatakan siap bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
Enam Saksi Sudah Diperiksa
Yulistiana menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap Gus Idris dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sedikitnya enam orang saksi.
“Dalam penetapan tersangka ini, kami sudah meminta keterangan dari enam saksi,” ujarnya.
Dalam perkara tersebut, Gus Idris dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), khususnya Pasal 6 yang mengatur mengenai tindak pidana seksual fisik.
Berawal dari Dugaan Pelecehan Saat Produksi Konten
Kasus ini mencuat setelah sejumlah model perempuan mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual ketika terlibat sebagai pemeran dalam produksi konten bertema sumpah pocong yang dibuat oleh Gus Idris.
Salah satu perempuan yang mengaku sebagai korban bahkan membagikan pengalamannya melalui akun media sosial @sovinovitav. Dalam unggahannya, ia mengingatkan para model, khususnya di wilayah Malang, agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan sebagai talent produksi konten bertema sumpah pocong di kawasan pondok pesantren dan Pakis.
Gus Idris Bantah Tuduhan
Sebelumnya, Gus Idris telah membantah seluruh tuduhan yang beredar di media sosial. Ia juga menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum apabila perkara tersebut diproses secara hukum.
Hingga kini, penyidik Polres Malang masih melanjutkan penanganan kasus dan menunggu kehadiran tersangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.












