HBP ke-62: Kemenimipas Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman

TANGERANG — Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 tahun 2026 menjadi momentum krusial bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam memperluas dampak pelayanan melalui sinergi lintas sektoral. Bertempat di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), sejumlah kerja sama strategis resmi diteken pada Senin (27/04/2026).

Menteri Imipas, Agus Andrianto, memimpin langsung prosesi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Langkah ini menandai transformasi pemasyarakatan yang lebih terbuka dan terintegrasi dengan pembangunan nasional.

Wajah Baru Pemasyarakatan: Memberdayakan, Bukan Menekan

Dalam sambutannya, Menteri Agus menekankan bahwa membangun sistem pemasyarakatan yang ideal memerlukan keterlibatan aktif dari berbagai pemangku kepentingan.

“Inilah wajah baru pemasyarakatan kita; bukan hanya mengurung tapi membangun, bukan hanya menekan tapi memberdayakan. Langkah mulia ini hanya dapat kita wujudkan melalui kerja keras, komitmen dari seluruh insan Pemasyarakatan, dan tentunya kolaborasi lintas sektoral,” tegas Agus Andrianto.

Daftar Sinergi Strategis Kemenimipas

Adapun poin-poin kerja sama yang disepakati dalam peringatan HBP ke-62 meliputi:

  • Kementerian Koperasi: Pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.

  • Kementerian ATR/BPN: Sinergi tugas fungsi terkait pertanahan dan tata ruang di lingkungan institusi.

  • Kementerian Kesehatan: Pelaksanaan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan.

  • BPJS Kesehatan: Dukungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di lingkungan Kemenimipas.

  • Pemprov Bali: Optimalisasi fungsi imigrasi dan pemasyarakatan di wilayah Provinsi Bali dan Kabupaten Badung.

  • SKB 5 Instansi: Penguatan pelayanan kesehatan warga binaan dalam kerangka perlindungan sosial dan desentralisasi antara Kemenimipas, Kemensos, Kemendagri, Kemenkes, dan BPJS Kesehatan.

Integritas Sebagai Fondasi Utama

Menteri Agus mengingatkan bahwa kolaborasi besar ini tidak akan membuahkan hasil tanpa profesionalitas dan akuntabilitas jajaran di lapangan. Ia menekankan bahwa kesepakatan-kesepakatan tersebut merupakan modalitas luar biasa yang harus dijaga dengan integritas.

“Sehebat apa pun kolaborasi yang kita gali dan sebesar apa pun program yang kita rancang, semua tidak akan berarti apa-apa jika tidak dilandasi oleh pondasi yang bernama integritas,” pungkasnya.

Melalui pendekatan kolaboratif ini, Kemenimipas berupaya menegaskan transformasinya sebagai institusi yang tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan hukum, tetapi juga menjadi bagian integral dari solusi pembangunan nasional yang berdampak luas bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *