KARAWANG — Pelaksanaan proyek pembangunan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di Dusun Kosambijaya, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, menuai sorotan tajam. Proyek yang dibiayai oleh anggaran pemerintah tersebut dituding sebagai “proyek siluman” lantaran tidak terpasang papan informasi di lokasi pekerjaan.
Padahal, papan informasi proyek merupakan syarat utama dalam setiap pembangunan yang menggunakan uang negara sebagai bentuk transparansi publik agar masyarakat dapat turut mengawasi.
Pekerjaan Sudah Berjalan Delapan Hari
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pembangunan telah berlangsung selama kurang lebih delapan hari sejak Senin pekan lalu. Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda pihak pelaksana akan memasang identitas proyek yang memuat informasi krusial seperti nama perusahaan kontraktor, nilai anggaran, hingga durasi waktu pengerjaan.
Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja di lokasi berdalih bahwa papan proyek tersebut masih dalam proses pembuatan. “Papan proyeknya belum ada, sedang dibuat,” ujar pekerja tersebut kepada awak media, Rabu (22/04/2026). Saat ditanya mengenai pihak pemborong, pekerja mengarahkan untuk menghubungi seseorang bernama Ahmad.
Langgar UU Keterbukaan Informasi Publik
Transparansi anggaran merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pelaksana proyek pemerintah sejak awal hingga akhir pengerjaan. Aturan ini secara tegas diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Selain UU KIP, terdapat beberapa aturan teknis lain yang mewajibkan pemasangan papan informasi proyek. Ketiadaan identitas proyek di lokasi pengerjaan memicu dugaan kuat bahwa proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur operasional standar (SOP) dan mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran negara.
Tuntutan Transparansi Publik
Masyarakat setempat dan pemerhati pembangunan berharap instansi terkait segera turun tangan untuk menegur pelaksana proyek BBWS di Kelurahan Mekarjati tersebut. Tanpa adanya papan informasi, warga sulit mengetahui apakah spesifikasi teknis dan besaran anggaran yang digunakan sudah sesuai dengan ketentuan atau berpotensi merugikan keuangan negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengawas dari dinas terkait maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan keterlambatan pemasangan papan informasi tersebut.













